3 Orang Saksi Kembali Diperiksa kejaksaan Agung, Terkait Perkara Komoditas Timah

Adhyaksanews.Online, Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial :

1. RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.

2. ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk

3. ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk. Senin, ( 25/03/2024 ).

 

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana, Saat di Konfirmasi Awak Media melalui WhatsAppnya, menjelaskan, ” bahwa

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

Editor : TR

 

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *