adhyaksanews.online, Belitung
Mulai hari ini Senin 04 September 2023 Seluruh wilayah di Indonesia serempak menggelar Operasi Kepolisian di Bidang Lalulintas, Operasi Manumbing 2023 yang bertemakan “CAMSELTIBCARLANTAS YANG KONDUSIF MENUJU PEMILU DAMAI 2024″.
Kasat Lantas Polres Belitung Iptu R.T.A SIANTURI, S.H, M.H Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belitung untuk Senantiasa membawa dan melengkapi selalu surat”nya pada saat menggunakan kendaraannya masing”.
☆8 jenis sasaran pelanggara pada Operasi Manumbing saat ini, antara lain :
1.Tidak menggunakan Helm SNI dan Seat belt
2. Pengendara motor berbonceng lebih dari 1 orang
3. Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan Hendphone saat berkendara
5. Mengemudikan kendaraan melawan arus
6. Mengemudi kendaraan dibawah umur
7. Mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan
8. R4 dan R6 melebihi batas muatan dan dimensi
Kegiatan Operasi Zebra Manumbing ini di mulai Hari ini senin 04 september samapai dengan 17 september 2023, ” diharapakan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Belitung untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran dan terhidar dari kejadian laka lantas” Pungkas Kasat Lantas Polres Belitung.
( SERLI AS – Adhyaksanews )