Aboul Ketua DPD Garis Babel : Hak Angket Sangat Konstitusional,..Lanjutkan !!!

Adhyaksanews.Online, BANGKA — Menyikapi dinamika Politik nasional yang terjadi pasca Pemilu 2024 terkait Hak Angket ditanggapi secara serius oleh Ketua DPD Garis Babel Aboul A’la Almaududi,SH yang juga menjabat sebagai Direktorat Jurkam, Kompol dan Jubir Tim Pemenangan Daerah Ganjar Mahfud Bangka Belitung.

Dikatakan Aboul bahwa Hak angket merupakan Hak Konstitusional yang dimiliki oleh DPR RI.Sedangkan dalam menggunakan hak angket tersebut tidak sembarangan tapi memang sangat hati-hati dikarenakan Hak tersebut bertujuan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.

“Hak Angket merupakan Hak konstitusional yang melekat pada DPR sehingga dalam pelaksanaan hak tersebut penuh kehati-hatian,” Ujar Aboul.

Ditambahkan Aboul bahwa polemik hak angket itu wajar karena implikasinya sangat luas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya konstitusional.

“Gak perlu khawatirlah,Hak Angket itu sangat konstitusional, jika ada implikasi wajarlah namanya juga angket, tugasnya menyelidiki, jadi kita tunggu saja semoga segera terlaksana, Kami dukung proses politik ini,” Tukas Aboul.

Aboul yang juga lulusan Hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta jurusan Hukum Tata Negara ini menyebutkan bahwa pendekatan yuridis adalah pendekatan terbaik dalam menuntaskan polemik politik nasional saat ini.

“Saya pikir Hak Angket ini merupakan pintu yang paling obyektif dalam menyelesaikan dinamika politik nasional yang terjadi pasca Pemilu,Kita harus terima apapun konsekuensi politiknya,” Ujar Aboul yang juga Ketua PD Inaker Babel ini.

 

Reporter : TYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *