Oleh : Hairul Anwar Al-Ja’fary
Pangkalpinang, Adhyaksanews.online–Senin (15/1/2024), Jangan lupa hidup di dunia ini sebetulnya hanya sementara alias “numpang lewat”, kenapa tidak, karena umur manusia jika ditolok-ukurkan oleh Nabi Besar Muhammad Sallahu Alai Wassalam (SAW) ternyata paling banter 63 tahun, selebihnya dari batas umur tersebut kebanyakan manusia wafat. Kendati demikian katanya, bila lebih dari seumuran nabi Muhammad menurut kaum muslimin itu adalah bonus. Nah, disini kita membahas tentang tiga macam Orang yang payah dilawan di dunia ini, pertama Penguasa, kedua Orang Kaya Raya (Konglumerat) dan ketiga Orang Gila. Dari ketiga macam tersebut, mari kita bahas satu persatu, mulai dari urutan awal yakni ;
Pertama : Penguasa adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menguasai kehidupan orang lain, atau dalam kamus bahasa intelektualnya adalah seseorang atau kelompok yang memiliki kekuatan kemampuan yang digunakan untuk memengaruhi orang banyak, melalui cara berpikir dan perilaku apa yang dikehendaki oleh pemegang kuasa tersebut. Contohnya Raja, Presiden atau sekelas Perdana Menteri, ini merupakan jabatan yang masuk dalam katagori pemegang kekuasaan (Penguasa) seperti yang tertera pada urutan pertama. Mengapa mereka yang memiliki jabatan ini payah di lawan,,,? karena mereka adalah pemegang kekuasaan pemerintahan pada level atas. Mereka juga yang mempunyai hak untuk mengambil sebuah kebijakan-kebijakan dan aturan dalam suatu negara, mulai dari urusan makhluk hidup hingga yang mati. Semisalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Presiden adalah Kepala Negara sekaligus merangkap menjadi Kepala Pemerintahan Pusat. Artinya, Presiden mempunyai kekuatan besar dalam hal mengatur semua sistem dalam pemerintahan maupun dalam kenegaraan.
Makanya jangan heran, bila Presiden mengeluarkan Kekuatannya dengan mengubah sebuah undang-undang, dengan dibuatkanya Perpu yaitu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang), dengan demikian Undang-undang yang lama tak berlaku karena digantikan dengan Perpu oleh Presiden. Namun hal itu terjadi jika negara dalam keadaan darurat atau genting, sehingga Presiden berhak mengambil alih kekuasaan demi keselamatan negara. Apalagi seorang Raja, memiliki kekuasaan yang absolut (mutlak) dalam mengatur sebuah negara dan kelompok masyarakat di sekitarnya, kendati jabatan tersebut sudah banyak hilang. Oleh karenanya, jangan heran bila kelompok manusia berebut mengambil “kursi” jabatan Sang Penguasa yakni Presiden. Karena jabatan inilah yang sangat strategis dalam hal kebijakan, aturan bahkan pada segi hukum karena Presiden memiliki aparatur negara yakni Kabinet. Banyak kaki-tangan dan pembantu Presiden, semua tinggal perintah. Oleh sebab itu, siapa yang dapat melawan jabatan ini, meskipun yang melawan adalah benar belum tentu menang.
Kedua Orang Kaya Raya, siapa yang tidak kenal dengan Larry Page, Ia merupakan masuk orang terkaya di dunia, disamping beliau adalah anggota dewan dan pemegang saham pengendali untuk perusahaan induk Google Alphabet. Kini, kekayaannya sebesar US$101,8 miliar atau Rp.1.543 triliun. Ada lagi orang yang terkaya di dunia, yaitu Konglomerat dunia, Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud dikenal merupakan salah satu keluarga bangsawan terkaya. Bahkan, sebuah laporan menyebut keluarga besar Al Saud memiliki harta mencapai US$ 1,5 triliun atau setara Rp 21.000 triliun. Nah, kalau di Indonesia adalah Konglomerat pemilik Grup Barito Pacific Prajogo Pangestu kini menjadi orang tajir nomor satu di Indonesia. Menurut laporan Forbes per Selasa (14/11/2023), kekayaan Prajogo diperkirakan mencapai US$ 37,7 miliar atau setara dengan Rp 591,89 triliun. Nah, dari nama-nama orang kaya yang dipapar di atas, saya rasa mana mungkin kita bisa “lawan” mereka meski kita benar, kemungkinan kita payah akan menang. Karena mereka biasanya “rentan” dekat dengan “Penguasa”.
Terlepas dari itu, bukti dari campur tangan para orang kaya, saudagar atau sekelas pengusaha besar adalah perkara Pulau Rempang, Batam Kepulauan Riau. Pasalnya, karena tanah masyarakat di sekitar itu (Pribumi) digusur untuk dijadikan lahan bisnis oleh suatu kelompok konglomerat. Hak-hak rakyat yang selama ini sudah ratusan tahun bertempat-tinggal di situ akan diambil. Akibatnya, Massa yang mengatasnamakan Laskar Pembela Marwah Melayu protes terkait kebijakan penggusuran 16 kampung di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, sehingga terjadilah kekerasan. Nah inilah, yang menjadikan referensi saya untuk menuliskan artikel ini. Oleh sebab itu, dari kedua macam orang yang tertera di atas, sangat-lah payah kalau dilawan untuk menang.
Ketiga Orang Gila, karena orang yang masuk dalam Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berat biasanya mendapatkan “kartu kuning”. Biasanya, apabila orang tersebut mengganggu ketertiban umum tentu mendapatkan “kekebalan hukum”, karena tidak masuk dalam persidangan, dan tidak bisa diproses hukum. Hal tersebut tertera dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP, yaitu barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan, atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana. Namun tidak serta merta orang gila tak bisa dipidana, kadangkala bisa jadi orang pura-pura. Makanya semua itu harus diperiksa oleh dokter ahli jiwa. Namun saya menyarankan, mengambil jalan aman, lebih baik menghindar dari orang dalam ODGJ atau orang gila tersebut. Inilah, segelintir kalimat artikel yang saya tulis, karena sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat untuk orang lain.