Naiknya berita Foodcourt beberapa hari lalu dibeberapa media online di Belitung, ada apa? tiba-tiba nama Mr B muncul.

Adhyaksanews, Belitung– Naiknya berita Foodcourt beberapa hari lalu dibeberapa media online di Belitung, ada apa? tiba-tiba nama Mr B muncul.

Apakah karena statment Cacan sapaan Oktoris Chandra yang banyak membahas dugaan korupsi proyek pembangunan Foodcourt Tanjungpandan, Kabupaten Belitung?

Atau mungkin berkaitan dengan statmen kadis KUKMPTK selaku pengguna anggaran untuk proyek Foodcourt tersebut?

Berikut penjelasan Cacan selaku Pemerhati Pembangunan di Pulau Belitung kepada awak media pada Jumat (9/8/2024).

Menurut Cacan, sepertinya Mr B menelpon beberapa wartawan media online yang memberitakan permasalahan Foofcourt beberapa hari yang lalu, kaitan dugaan korupsi yang hingga kini belum ditindaklanjuti penegak hukum.

Kaitan hal ini, Cacan menilai adanya suatu kecurigaan kenapa Mr B yang gerah, padahal MR B tidak masuk dalam struktur pengurus perusahaan CV Wahyu Lestari.

“Saya heran kenapa ia yang gerah (Mr B, Red), mestinya kan pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, baik untuk pergantian temuan BPK maupun dugaan korupsinya bila ada. Aneh ada apa ini,” kata Cacan.

Pinjam Pakai Perusahaan?Ia pun beranggapan mungkin benar adanya dugaan bahwa proyek foodcourt itu pinjam bendera/perusahaan berdasarkan bukti-bukti saksi yang Cacan miliki.

Sejak awal dia telah telah mendapatkan informasi tentang adanya pengaturan pemenang tender untuk beberapa proyek besar.hang menelan anggaran sebesar 11,8 M tersebut.

“Akhir tahun 2022, di Belitung kata dia pernah berjumpa seseorang yang cukup terkenal dan berpengaruh di Belitung. Dia (orang terkenal itu, Red) mengatakan banyak tahun depan proyek-proyek besar di Belitung, maka dia ceritakan beberapa proyek tersebut termasuk proyek Foodcourt

“Saya bisa atur itu, lewat pejabat teman saya, gampang itu. Saya sudah lama sekali tidak bermain ini kata dia kepada saya dulu di propinsi dia la yang ngatur. Pokoknya urusan diatas saya yang urus sampai proses pengumuman pemenang maka tugas saya selesai. Saya katakan bagaimana bisa itukan sistim online di ULP – LPSE pada waktu itu. dia katakan itu urusan saya nanti dengan petinggi diatas, tugas kamu kata dia bagaimana proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari APH biar semua aman,” kata Cacan tirukan bahasa orang berpengaruh itu.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh adanya pertemuan beberapa pejabat mulai dari Kepala Dinas (Kadis), PPK dan beberapa petinggi di Kabupaten Belitung dan mereka saling berkomonikasi.

“Sebelum dipertemukan ke 2 kontraktor tersebut sudah saya ingatkan bahwa saya akan menyelidiki adanya pengaturan tender proyek besar itu,” tandasnya.

Banyaknya info dan data yang ia dapatkan dari beberapa sumber diantaranya kontraktor, ia pun sempat dipanggil oleh ketua LPSE pada saat itu, karena menurutnya proyek itu akan bermasalah dikemudian hari.

Cacan menjelaskan, pada awal proses tender tersebut, ia sudah membuat laporan resmi ke Kejari Belitung kaitan adanya dugaan cacat administrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengatakan bahwa kejaksaan telah mengeluarkan rekom ke inspektorat.

“Ini adalah langkah awal saya untuk melakukan suatu pencegahan karena belum adanya kerugian negara baru berkaitan cacat administrasi,” sebut Cacan pada waktu itu.

Dan pada saat awalnya pengerjaan proyek Foodcourt terkait dugaan pinjam perusahaan belum terlihat jelas.

Kemudian, ia juga mencurigai adamya dugaan pinjam pakai perusahaan pada saat pelaksanaan baik alat maupun personil.

“Berdasarkan data yang saya miliki ternyata terbukti bahwa CV.Wahyu Lestari tersebut dipinjam oleh Mr B berdasarkan data dan saksi yang saya kumpulkan. Saya bisa buktikan kalau Mr B adalah pengendali beberapa proyek Foodcourt itu,” ungkap Cacan

Secara Yuridis, Cacan menjelaskan bahwa pinjam bendera berusahaan adalah perbuatan melanggar hukum dan berindikasi tipikor, karena ada beberapa peraturan LKPP dan Perpers yang di langgar.

Banyak kasus yang ditangani baik di KPK maupun Kejaksaan yang berkaitan dengan pinjam bendera/perusahaan sampai ke meja hijau dan di penjara akibat itu.

“Sebetulnya saya sebagai masyarakat Belitung sangat prihatin dengan banyaknya kasus seperti ini, tetapi tidak ada perbaikan dan perubahan selalu terulang dan terulang kembali,” papar Cacan ungkapkan keanehannya.

Mungkin PPK, kata dia tidak jujur dan lengkap nemberikan informasi ke kejaksaan. Ia pun sudah menyampaikan laporan kepada kejaksaan dan laporannya yang sudah 3 bulan berjalan, belum juga tindaklanjutnya.

“Bila saya diperiksa penyidik sebagai saksi pelapor, saya berjanji akan memberikan keterangan lengkap dan detail. Saya yakin kejaksaan mampu menyelesaikan masalah ini. Saya siap bantu kejaksaan usut tuntas masalah ini hingga ada tidaknya dugaan tipikor, agar Belitung lebih baik kedepannya,” harap Cacan. Editor : Tim & Pipit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *