AKBP Condro Sasongko Tinjau Rumah Warga Desa Pangawinan yang Tinggal di Bekas Kandang Kerbau

Selasa, 18/02/2025 || 15:00 WIB

Adhyaksanews. Kab. Serang – Kades dan Camat akan ajukan Program Rutilahu Kalau Status Tanah Raman sudah jelas.

Selasa 18/02/2025 jam 15:00, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko S.H, S.I.K, M.H, M.SI. turun langsung ke lokasi di mana ada kabar tentang rumah tidak layak huni, yang berada di Kampung Pangawinan Rt/Rw 01/01 Desa Pangawinan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten, menarik perhatian berbagai kalangan hingga Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko turun langsung kelokasi.

Saat kunjungan, Kapolres Serang Condro Sasongko beserta Kapolsek Pamarayan IPTU Priyanto bersama jajaran Babinkamtibmas, Babinsa, meninjau langsung ke lokasi.

Menurut Raman, kunjungan AKBP Condo sasongko Polisi yang mendapat julukan Polisi lucu itu, memberikan bantuan berupa sembako dan bantuan uang tunai, untuk dirinya sekeluarga dan para tetangga terdekatnya pun tak luput ikut kebagian sembakonya yang di bawa bapak kapolres Condro Sasongko.

Raman bersama keluara kecilnya mengucapkan “terima kasih atas bantuan yang di berikan kepada keluarga kami dan kami terimanya, dan ia sangat berharap pemerintah terkait dapat membantu agar tempat tinggalnya itu menjadi layak huni”, pungkas Raman.

Terpisah “di tempat kediaman kepala desa Pangawinan hadir dan Camat Bandung bersama jajaran sedang berada di sana, saat di konfirmasi tentang rumah Raman yang tidak layak huni itu, Fakih S.H, M.M. mengatakan “itu berawal dari komplik keluarga antara anak (Raman) dengan orang tuanya, adapun tinggal di bekas kandang kerbau itu mungkin hanya sementara, beredarnya pemberitaan terkait rumah tidak layak huni, menurutnya sangat tidak berimbang karna bukan rutilahunya melainkan konflik keluarga, karena pada dasarnya Raman ini orang tuanya mampu, hanya sedang konflik maka kandang kerbau itu di jadikan pelarian untuk di tempati, dan kalau memang ada masyarakat yang tempatnya tidak layak huni mungkin pak lurah juga mengajukan proposal ke kita yang akan di lanjutkan ke Bupati, bahkan kami sudah mengajukan sekitar ratusan rumah sekecamatan Bandung untuk di ajukan program rutilahu”, terang Fakih Camat Bandung.

Nanti melalui pak lurah, tokoh masyarakat dan kita juga untuk memediasi apa penyebab konflik ini, dan nanti kalau memang ia mandiri dan status tanahnya jelas, nanti kita buatkan proposal untuk di ajukan rutilahu tambahnya Fakih (camat bandung)

Di tambahkan oleh Kepala desa Pangawinan Mas’ud menyampaikan “bahwa rumah tidak layak huni itu tidak benar, karena itu awalnya bukan rumah tapi kandang kerbau, sebab ada interen dengan keluarga, mereka tinggal di kandang kerbau itu, saya pun sering membantu alakadar makanan (nasi) yang memang saya juga belum melakukan mediasi dengan keluarganya, tadi saya panggil orangtuanya mengatakan, sebenarnya ada rumah yang layak huni itu untuk dia karna dia anak yang bontot”, ujar Mas’ud (kades pangawinan).

Terkait munculnya berita, Saya ucapkan terima kasih kepada media, ormas dan lembaga lainya yang sudah membantu warga saya, pungkasnya senada dengan Fakih (Camat bandung).

tb.raepi.net
AdhyaksaNews – Banten

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *