Adhyaksanews, Belitung — Andrian salah seorang warga Dusun Satu, Desa Badau, Kabupaten Belitung mengatakan limbah cair PT. BAT sekarang sudah mengalir keanak sungai sampai ke permukiman dan sungai tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan.
‘’Ada aliran yang melintas jalan masuk dusun kelekak datuk, disitu sudah menimbulkan bau busuk. Coba saja singgah, kalau tahan dengan baunya, aku rasa muntak kalau mampir disitu,’’ kata Andrian kepada awak media
Andrian percaya bahwa setiap orang yang lewat daerah tersebut pasti akan merasakan hal yang sama, apalagi kami masyarakat tinggal dekat di badau ‘’Siang malam tercium bau busuk,’’
Bahkan masyarakat dan pihak desa pun tidak tahu lagi harus gimana mengatasinya, sebab sudah melapor dan bahkan sampai melaksankan rapat di desa bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk penanggulangan limbah,g namun tak membuahkan hasil.
‘’Pemdes Badau sudah sering lapor sana sini, tidak ada tanggapan sama tindaklanjut, sepertinya PT. BAT ini kebal hukum.
Sampai-sampai Dinas Lingkungan Hidup yang hadir dalam rapat di desa beberapa waktu lalu, tidak memberikan tekanan kepada pihak perusahaan untuk mengatasi bau busuk yang menjadi keluhan masyarakat badau.
‘’Jelas-jelas perusahaan melanggar, disekitar ada rumah sekolah, kantor camat, objek wisata dan juga ada air baku, kenapa dinas – dinas itu tidak berani bersuara dan bertindak, kan ada kewenangan mereka,,’’
Ia percaya seharuanya sebelum pabrik CPO berdiri pasti sudah ada aturan yang mendasar atau kajian mengenai dampak lingkungan.
Dalam kajian itu pasti sudah dibahas bagaimana penanganan limbah dan sebagainya agar tidak merugikan masyarakat. Bila memag ada, berarti jelas perusahan melanggar aturan tersebut.
‘’Kami dak tahu caranya lagi bagaimana solusinya. Sudah diajak rapat ke desa tidak ada perubahan, di lapor ke DLH tidak ada tindklanjutnya, perusahan diam-diam saja. Tidak ada hasil penjelasan dari PT. BAT terkait masalah penanggulangan bau limbah,’’ lanjutnya
Sejujurnya, masyarakat desa badau tidak menolak investasi dan tidak menolak adanya pabrik CPO, tapi tolong jangan sembaragan membuang limbah. ‘’DLH Belitung, pak Bupati Belitung dan dinas-dinas terkait lainnya, tolong usahakan, jangan cuma diam, tindak tegas perusahan yang nakal, tidak mau ikut aturan,’’ pungkasnya
Hidayat Warga Dusun Satu, Desa Badau juga berpendapat yang sama dengan Ardian bahwa sebagai besar badau tidak menolak atau mencegah investasi yang masuk, tapi perusahaan harus berkomitmen dengan citra awal, bertanggung jawab dengan segala hal yang mengganggu masyarakat.
Menurutnya ada dua permasalahan yang terjadi serta merugiakan masyarakat, pertama limbah yang dikeluarkan lewat cerobong asap dan rembesan limbah sampai ke sungai sampai ke permukiman.
‘’Anak sungai itu biasanya digunakan masyarakat untuk mandi sama mencuci. Sekarang sudah tidak bisa digunakan, karena tercemar limbah cair tadi,’’
Akibat ulah perusahaan kini masyarakat banyak yang merasa dirugikan, dan hal yang ditakuti sebenarnya berdampak pada masyarakat badau yang bekerja dan memasok buah sawit disana dengan kami yang merasa dirugikan akibat limbah tersebut.
‘’Bau busuk ini sudah lebih dari 6 bulan kami rasakan, kadang-kadang bukan cuma orang badau yang merasakan, tapi sampai ke daerah desa kacang butor, tergantung arah angin, yang lebih parah waktu malam, itu baunya lebih menyengat,’’
‘’Kemaren sudah sempat dilakukan sidak, cuma perusahaan menangkis, tidak ada rembesan sampai ke sungai. Tapi nyatanya kita bisa melihat, sungai yang sering digunakan sekarang sudah tercemar limbah, akhirnya tidak bisa lagi digunakan,’’
Untuk itu, ia sebagai masyarakat menilai bahwa PT. BAT yang berinvestasi di desa badau belum siap beroprasional dan terkesan dipaksanakan harus berjalan dengan mengabaikan amdal. Bagaimana tidak mengabaikan amdal, nyatanya limbah tersebut merugikan masayrakat.
Editor : Pipit