Adhyaksanews.Online, MANADO — Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut) Calvin Castro. Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Resmob Polda Sulut bersama barang bukti uang Rp 25.000.000 juta, Diduga melakukan pemerasan kepada Fokla meminta uang 100 juta.
“Dari hasil konfirmasi media kepada Fokla, Mengatakan iya memang Calvin mengancam akan memberitakan kalu tidak memberikan uang 100 juta dan tidak ada berita lagi,” terang fokla
Lanjut Fokla, langsung bertemu dengan Calvin Castro aktivis antri korupsi sulawesi utara di sebuah
RM. Hok Lae kawasan megamass Manado, dalam pembicaraan Calvin sempat bertanya apa sudah bawa uang 100 juta, dan Fokla pun bilang kepada Calvin bahwa Fokla sudah berhenti dari bisnis tersebut,” papar fokla
Tak berselang waktu Fokla mengatakan hanya membawa uang Rp 25.000.000 juta dan berkata, kita hanya bawa itu dua puluh lima juta, cuma kalu mau minta 100 juta itu sudah pemerasan,” ujar folka
Karena tidak puas dengan prilaku Aktivis anti korupsi Sulawesi Utara (Sulut) Calvin Castro, karena sudah melalukan pemerasan & pengancaman, serta memberitakan hoax kepada Fokla, Tak berselang waktu Tim Resmob Polda langsung melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) beserta barang bukti uang Rp 25.000.000 kepada Calvin Castro di RM. Hok Lae kawasan megamass Manado.
Fokla pun meminta kepada pihak Polda Sulut, harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena diduga ada orang lain lagi yang di belakangnya, kalu bisa penyedik harus cek hp Calvin Castro, karena diduga Calvin Castro sempat mengatakan kalu tidak kasih uang 100 juta Inisial S.R tidak akan ada berita lagi somo hapus,” tutup fokla
( Debby Assa)