ADHYAKSANEWS – Manado: Orang tua beserta keluarga korban dugaan Pencabulan berinisial GR ( 15 th) mendesak pihak Kepolisian khususnya jajaran Polresta Manado agar segera menangkap pelaku dugaan Pencabulan berinisial GS yang diketahui berdomisili di Tuminting Sindulang 2 Jalan lumba kota Manado . (Selasa,13/08/2024)
Ibu Korban berinisial AL merasa tidak terima dan keberatan dengan perbuatan pelaku yang telah melakukan tindakan asusila kepada anaknya yang masih mengenyam pendidikan di salah satu SMA tersebut.
Kepada awak media ini AL menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
Menurutnya pelaku diduga sengaja mencampurkan miras dengan obat tertentu sehingga korban mengalami pusing dan tertidur.
Saat itu kata AL Pelaku mengatakan kepada korban dengan bahasa daerah “Njo kwa satu Kali’ nyada lamah kwa ” yang Artinya: Ayo berhubungan badan ” Ujar AL menirukan.
Namun Korban menjawab “Kita Nimau” yang artinya “saya tidak mau” lanjutnya.
Namun menurut ibunda GS pelaku tidak putus disitu terus merayu korban bahkan memaksa Korban Untuk melakukan perbuatan layak suami istri didalam kamar.
“Setelah selesai melakukan aksi bejatnya GR langsung meminta korban untuk segera memakai baju dan celana, namun saat itu anak kami menanyakan kepada pelaku ” kalo kita jadi, apa angko mo tanggung jawab, pelaku pun menjawab ” iyo mo tanggung jawab” Jelas AL.
Kemudian setelah tiba di rumah perempuan di Minahasa selatan (Minsel) Ibu Korban Ini menanyakan dari mana, Korban menjawab dari kost Sama teman , kemudian AL menanyakan terus lagi buat apa ? Tanya ibu korban.
“Ada minum bersama teman di Kost di Kota manado,” Ujar Korban menjawab ibunya.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan, Ibu korban tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, sehingga dirinya meminta kepada jajaran Polresta Manado segera melakukan proses hukum kepada pelaku.
” Anak saya masih dibawah umur dan masih menjalani Pendidikan di SMA, jadi saya minta kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku” tutupnya”
( Michael )