Anggota DPRD Halbar Soroti Penggunaan Dana DAU Mandatori Pendidikan Tahun 2024 Sebesar 29,7 Miliar.

Adhyaksanews– Maluku Utara : Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat ( Halbar ) Maluku Utara Asdian Taluke menyoroti penggunaan Dana Alokasi Umum ( DAU) Mandatori Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp. 29.760.000.000,untuk pembangunan Jalan Kedi Jangailulu kecamatan Loloda

Jailolo. ( Selasa, 07/08/2024 )

Saat ditemui Awak Media Adhyaksa News diruang kerjanya Asdian Taluke mengatakan dirinya Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengaudit dan mengawasi dana DAU Mandatori Pendidikan yang dipergunakan PEMKAB Halmahera Barat untuk mengerjakan jalan tersebut.

Ia juga menjelaskan, konstitusi sudah jelas mengatur bahwa untuk spending ( pengeluaran ) sebesar 20% dari APBN dan APBD harus di pastikan alokasi distribusi dan pengawasan tepat gunanya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, peruntukan anggaran yang bersumber dari dana Dana Alokasi Umum Mandatori Pendidikan atas pekerjaan Pembangunan Jalan agar segera di periksa oleh Kejari Halmahera Barat.

Asdian juga menambahkan seharusnya dana DAU Pendidikan 2024 dengan Total Rp.43 miliar itu di manfaatkan untuk pembenahan dunia Pendidikan di Halmahera Barat.

“Pemakaian anggaran Pendidikan untuk infrastruktur jalan harus diaudit agar peruntukan anggarannya jelas tujuannya, ” tutup Asdian Taluke.

(Editor : Selsen Tuandali)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *