Anwar Hasan Pertanyakan Surat Pengunduran Dirinya Sebagai Kades Belum Diproses

adhyaksanews.online, Morut Sulteng

Kepala Desa (Kades) Ueruru, Anwar Hasan pertanyakan surat pengunduran dirinya sebagai Kades belum di proses Dinas terkait.

Anwar Hasan telah menyatakan mundur diri sebagai Kades Ueruru melalui suratnya yang ditujukan kepada Bupati Morowali Utara Cq Dinas PMD Kabupaten Morowali Utara pada 10 Mei 2023.

Dalam surat tersebut Anwar Hasan mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Desa Ueruru, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

Hal itu dikarenakan dirinya akan maju sebagai bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Pemilu 2204.

Anwar berharap agar surat pengunduran dirinya segera di proses oleh Dinas PMD Morut, mengingat penetapan bakal Calon DPRD Morut tidak lama lagi.

“Saya berharap surat pengunduran saya segra di proses oleh Dinas Pemdes Morut, mengingat penetapan bakal Calon DPRD Morut bulan 10 mendatang,” ujarnya.

Diketahui, Anwar akan maju sebagai Bakal Calon Legislatif (bacaleg) melalui Partai Golkar.

Dirinya mengaku siap meninggalkan kursi yang didudukinya sebagai Kades Ueruru sebagai bentuk komitmenya untuk membangun  Morut.

Anwar Hasan akan bertarung pada daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Bungku Utara, Kecamatan Mamosalato dan Kecamatan Soyojaya.

( UG Adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *