Adhyaksa News. Kebumen
Pusat kuliner yang bangunannya berbentuk kapal besar dai kawasan alun-alun yang di berinama Kapall Mendoan,kepanjangan dari Makan Enak Karo Dolan.
Tetapi dalam pembangunannya di sinyalir ada kejanggalan diduga adanya Tindak Pindana Korupsi.
Bukan hanya pembangunan Kapal Mendoan saja, Revitalisasi Alun-Alun Kebumen secara umum.
Asisten Inteljen Kejati Jateng melalui Kasi Penkum, Arfan Triyono. membenarkan ada penanganan perkara tersebut, hanya saja sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar Kejati Jateng yang tangani perkara tersebut,” Saat di konfirmasi awak media Senin (8/7/2024)
Kejati Jateng tengah melakukan pengumpulkan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Dalam tahap Puldata dan Pulbaket.” Sambungnya.
Beredar informasi, Revitalisasi Alun-Alun Kebumen dan Kapal Mendoan yang sudah menelan anggaran kurang lebih Rp.31 miliar.
Sumber dana tersebut berasal dari Empat Dinas yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Dinas Disperidag Kebumen.
Editor Faut Soleh.