adhyaksanews.online, Poso
Koordinator ASPEK Sulteng, Yusuf Dumo
Lambatnya penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi proyek Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Poso (Proyek Kabose), membuat Aliansi Strategis Pengawas Kebijakan Publik, Sulawesi Tengah (ASPEK Sulteng) akhirnya melaporkan kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Hal ini disampaikan koordinator ASPEK Sulawesi Tengah(Sulteng), Yusuf Dumo dihadapan sejumlah awak media di Poso, Senin (24/4)
Menurutnya, sejak awal sudah banyak laporan yang disampaikan oleh beberapa kelompok masyarakat di Poso kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan berbagai temuan tindak pidana korupsi pada Proyek Kabose Poso, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kasus tersebut ditindak lanjuti pada proses penyidikan.
“Itulah sebabnya kami membawa perkara ini ke KPK dengan harapan agar kasus ini dapat lebih cepat diproses dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” jelasnya.
Terkait hal ini dikonfirmasi media adhyaksa melalui Pembicaraan langsung WhatsApp,Kamis pagi,(26/4/2023), Yusuf menjelaskan, selain ke KPK pihaknya juga akan melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung dan Polri dengan harapan agar kasus ini menjadi perhatian Pemerintah pusat sehingga semua APH dapat bersinergi menuntaskan kasus ini.
“Kami telah menyampaikan laporan secara online langsung kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, yang selanjutnya pihak KPK meminta melengkapi data atau dokumen pendukung laporan.” terang Yusuf.
Dalam kesempatan yang lain, salah satu awak media menanyakan soal materi laporan, Yusuf juga mengaku sebagai Ketua Organisasi Pers, Pemerhati, Jurnalis Siber Indonesia (PJS) Kabupaten Poso, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menyusun dokumen kasus ini mulai dari perencanaan, studi kelayakan, sumber dana, proses lelang, reklamasi sampai dengan teknis pengerjaan proyek.
“Itu sebabnya kami optimis, KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan mulai melakukan penyidikan serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam Proyek Kabose tersebut.”terangya.
Diketahui sebelumnya, bahwa sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 telah dilaksanakan Proyek Pembangunan dan Peningkatan Jalan Dalam Kota Poso yang menghubungkan Kelurahan Kayamanya Kecamatan Poso Kota dan Kelurahan Bonesompe Kecamatan Poso Kota Utara dengan melintasi Sungai Poso yang telah menghabiskan anggaran APBD Kabupaten Poso sebesar kurang lebih Rp. 110 Milyar.
Dari anggaran sebesar Rp. 110 milyar tersebut, hanya menghasilkan jalan sepanjang 1.1 Km tanpa adanya jembatan yang menghubungkan kedua Kelurahan tersebut, sehingga tidak bisa di gunakan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya.
Akibat mangkraknya pekerjaan tersebut, saat ini jalan yang telah dikerjakan hanya menjadi tempat para pedagang kuliner menjajakkan dagangannya dipinggiran jalan.
(Johnny-adhyaksanews)