Diduga Melakukan Tindak pidana Penipuan dan jual beli tanah milik orang lain di blc danowudu bitung, Awak Media Meminta Kejari Bitung Ungkap Kasus Tanah Tersebut

Adhyaksanews.
Online-BITUNG II-Pada Hari Ini selasa (09/07/2024) awak media mendatangi mantan Kepala Jaga lingk. 4 bpk (j r) di kediaman danowudu ranowulu ingin mencari informasi mengenai terkait dugaan jual beli tanah di
kel bcl danowudu
kecamatan ranowulu kota bitung kedatangan warta sulut ke rumah Kepala Lingk. 4 tersebut atas informasi terkait dugaan jual beli tanah di kel. blc danowudu
kec ranowulu kota bitung sekitar jam (02.00.Wita)

saya selaku kepala lingk. 4 kel bcl danowudu
kec ranowulu bitung saat ditemui awak media dan diminta keterangan bahwa benar oknum tersebut (mw) menjual tahah yang bukan miliknya Dan DiJual kembali kepada yakni (nt) dan tanah tersebut Sudah di jual dua tahun yang lalu dan sudah dimilik orang lain dan sudah ada sertifikat menurut keterangan dari (nt) dan ibu (mw) tersebut mengatakan bahwa ibu masi ada satu kapleng dimuka situ dan yakni si ibu (nt) langsung tangapi iya saya beli yang dimuka situ sesuai petunjuk dari sih (mw) tersebut,ujar pala (j r)

dan saya langsung kembali dan menuju ke rumah kepala kelurahan (lurah) kelurahan danowudu
kec ranowulu kota bitung bpk steven raturandang saat di temui awak media dan di minta tanggapan mengenai tanah tersebut yang bermasalah di kel. kcl saya selaku pemeritah kel danowudu
kecamatan ranowulu ketika di minta informasi dari media memang bahwa benar seorang ibu (nt) membeli tanah kepada ibu (mw) dan ditunjung langsung oleh ibu (mw) dan didampingi oleh pemerintah setempat (pala) pada waktu

pengukuran tanah tersebut menurut keterangan ibu (mw) selaku penjual tanah Tersebut DiTunjuk dimuka jln tersebut dan setelah diukur oleh bpk
(j r) pada waktu itu sesuai arahan dari (mw) tersebut maka diterbitkan lah surat (AJB) diblakang bukan dimuka sesuai yang ditunjuk oleh ibu (mw) tersebut maka dalam hal ini ibu (nt) merasa ditipu dan di serang dalam kata yang disampaikan oleh pemerintah dan pe jual serta yang punya Tanah terlebih dahulu mengatakan pinda jo di belakang kata pemerinta dan Penjual (mw) dan (sr) serta pemegang sertifikat tersebut mengatakan kepada ibu (nt) kalau tidak di bongkar rumah ini maka saya akan laporkan penyerobotan tanah milik orang lain kata pemegang sertifikat tersebut maka ibu (nt) merasa keberatan dalam

kasus tersebut ibu (nt) merasa ditipu oleh oknum (mw) selaku penjual tanah tersebut, ujar sr (lurah)
dan awak media mendapat informasi dari mantan pala tersebut (j r) bahwa ibu (mw) memang sering menjual tanah milik orang lain dan bahkan bukan milik diri sendiri dan juga mengambil uang dari sang pemilik tanah dalam dasar untuk manipulasing (modus) jual beli tana tersebut ada juga Menjadi korban seorang bpk gembala di kelurahan danowudu ditipu oleh oknum (mw) kata (jr) dan menurut pemerintah setempat ibu tersebut sering buat masalah di kel danowudu
kec ranowulu kota bitung kata(j r)
media meminta kepada kejari kota bitung harus periksa oknum tersebut dan lakukan penahanan kepada oknum tersebut, pungkas (nt)

*(R L M H)*

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *