Berawal Cekcok Mulut, Dua Orang ini Akhirnya Adu Jotos dan Saling Lapor.

Oplus_131072

Adhyaksanews,Belitung Timur — Kejadian tersebut terjadi di area Parkiran Pengadilan Agama Tanjungpandan sekira pukul 14.00 WIB. Bahkan dalam kejadian ini terdapat juga awak media ONEKLIKNEWS.com yang juga ikut menyaksikan dan mendengarkan awal mula peristiwa ini.

Salah satu saksi yang juga melihat kejadian tersebut yakni Kv mengatakan, awalnya RO menantang kakak kandung Ak yang berinisial FZ. Bahkan RO sempat mengatakan ia tidak takut bahkan jika lawannya ada 10 orang. Mendengar hal itu, FZ tidak menggubrisnya dengan menghindar lantaran tidak ingin terjadi keributan.

Mendengar RO yang terus berbicara menantang FZ, Ak sebagai adik kandung FZ kemudian memanggil RO. Kemudian RO menjawab sambil mengatakan “Apa Kamu Yuk Kita Main.” RO mengatakan ini seolah-olah mengajak AK berkelahi.

Mendengar hal itu AK yang merasa malu Harga dirinya ‘diinjak-injak’ oleh RO langsung mengiyakannya dan terjadilah keributan antara AK dan RO.

Tak berselang lama, kemudian FZ dan orang disekitar mencoba memisahkan mereka dan perkelahian berakhir. Namun rupanya, RO melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung dengan kasus penganiayaan terhadapnya.

Sementara itu terpisah, kuasa hukum AK, Rais, S.H., M. H mengatakan dikarenakan RO sudah melapor maka kliennya juga ikut melapor ke Mapolres Belitung.

“Ini juga bukan pengengeroyokan tapi satu lawan satu dan dipisahkan oleh orang. Dikarnakan RO ini dianggap playing victim maka klien saya AK pun juga membuat laporan ke Polres Belitung.

Ak juga mengalami luka Gores di jari jempol kanan, bengkak lengan kiri dan sesak bagian dada, serta kepala sakit yang menyebabkan AK kesulitan untuk beraktivitas seperti biasa,” sebut Rais.Editor : Pipit

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *