Adhyaksanews. Tanjungpandan – Beberapa hari belakangan ini ribut di tengah masyarakat kabupaten Belitung, dikarenakan penambang yang kesulitan menjual hasil tambangnya serta mein kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum dikarenakan masyarakat menambang diluar IUP(izin usaha pertambangan), berangkat dari keresahan masyarakat inilah pasangan Insya Allah Berhasil, berjanji ingin memberikan kepastian hukum bagi para penambang.
Lukman Hidayat, Humas tim pemenangan Insya Allah Berhasil menyampaikan, kedepannya pasangan Hendra Caya(mantan sekda)-Sylpana ingin membenahi carut marut dunia tambang dengan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, biar rakyat tenang dalam mengais rezeki.
“Kedepan IsyaAllah kalau pasangan ini menang, kita akan dorong pemerintah pusat untuk menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR), biar nanti pemerintah provinsi bisa menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), nantinya yang akan mengelolah IPR ini adalah koperasi atau BUMdes yang akan bekerjasama dengan pihak swasta, jadi kedepan meja-meja goyang ini nantinya berada dibawah naungan koperasi (sebagai anggota) atau BUMdes, dengan skema seperti ini,semua masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” papar Lukman atau yg biasa akrap disapa dayat.
Dayat menjelaskan, memang saat ini prioritas pariwisata, tapi belum bisa secara 100 persen meninggalkan dunia tambang, tinggal bagaimana mengaturnya supaya segala aspek penunjang ekonomi masyarakat bisa berjalan, perlahan tapi pasti nantinya akan beralih ke pariwisata, perkebunan serta perikanan dan kelautan.
“Kita fokus pariwisata, tapi kita tidak bisa meninggalkan pertambangan rakyat, kedepan nanti kita juga minta kepada pemilik IUP baik itu swasta ataupun BUMN (PT Timah) agar memberikan kelonggaran kepada masyarakat yang ingin menambang didalam IUP mereka, kan nanti kita buatkan beberapa koperasi yang menjadi mitra mereka, biar kedepannya ada kepastian hukum soal tambang rakyat ini,”harap Dayat. Editor : pit