Bhabinkamtibmas Polsek Wenang , Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Pedagang di Pasar Bersehati Diimbau Tidak Jual Barang Kedaluwarsa

Adhyaksanews. MANADO – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran barang kedaluwarsa di berbagai tempat penjualan, Bhabinkamtibmas Polsek Wenang, Brigadir Oktavianus Makawimbang, turun langsung ke Pasar Bersehati, Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, pada Sabtu (1/2/2025) pukul 11.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Oktavianus memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada pemilik toko kelontong dan pedagang sekitar pasar. Ia mengimbau agar mereka tidak menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa demi menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.

Selain itu, ia juga meminta para pedagang untuk memisahkan barang-barang yang sudah tidak layak jual serta tidak tergoda menjualnya dengan harga murah. Konsumen pun diingatkan agar lebih teliti dalam berbelanja dan menghindari produk dengan masa berlaku yang sudah habis.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, diharapkan kesadaran para pedagang dan konsumen semakin meningkat dalam memilih produk yang layak dikonsumsi. Polisi akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

(Atar)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *