Bill Hotel Fiktif Anggota DPRD Palu, Ketua Gerindra dan PAN Kota Palu Langsung Bereaksi

adhyaksanews.online, Sulteng

Tak mau citra partainya tergerus gara-gara dugaan bill hotel fiktif anggota DPRD Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Partai Gerindra dan PAN Kota Palu langsung bereaksi.

Dua partai politik ini menyatakan segera melakukan klarifikasi kepada kader partai mereka yang saat ini menjadi anggota DPRD Palu.

“Saya baru dapat info-nya. Saya baru panggil anggota fraksi saya,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palu, Andi Nur B. Lamakarate, dihubungi media ini Kamis (27/4/2023) sore.

Menurut Anca – sapaan akrab Andi Nur B. Lamakarate, selaku ketua partai, dirinya belum bisa memberikan banyak tanggapan sebelum bertemu dan mendengar penjelasan dari rekan-rekannya yang duduk di DPRD.

“Nanti besok lusa boleh kita wawancara. Kebetulan saya juga masih di luar kota,” tulis Anca via sambungan WhatsApp ke media ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu, Mujib Abdul Karim. Meski langsung bereaksi dan mengaku kaget mendengar kabar ini, tapi Mujib tak Mau gegabah mengambil sikap.

Mujib meminta waktu sebelum mengeluarkan pernyataan resmi. Ia beralasan akan bertemu dan menggelar rapat dengan anggota DPRD asal PAN dulu.

“Say baru dengar kabarnya. Insya Allah saya ketemu dengan anggota saya dulu baru saya berikan penjelasan,” kata Mujib seadanya dikonfirmasi media ini pada Kamis sore.

Diberitakan sebelumnya, dari 35 anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024, sebanyak 28 anggota DPRD yang terlibat dugaan bill hotel fiktif tahun anggaran 2022. Termasuk anggota DPRD asal Partai Gerindra dan PAN.

Bill hotel fiktif terkuak setelah BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, mengirimkan berita acara klarifikasih temuan ke sekretariat DPRD Palu.

Dari situlah diketahui bahwa sebanyak 162 bill hotel fiktif tahun anggaran 2022 di DPRD Palu. Dari jumlah itu, sebanyak 111 bill fiktif milik anggota DPRD. Sedangkan sisanya dilakukan pegawai sekretariat DPRD.

BERIKUT 28 NAMA ANGGOTA DPRD PALU YANG TERLIBAT DUGAAN BILL HOTEL FIKTIF :

*PARTAI GERINDARA
1.Amin Saputra (2 temuan)
2.Anwar Lanasi (4 temuan
3.Astam Abdullah (3 temuan)
4.Ishak S Tandigala (3 temuan)
5.Moh.Syarif (2 temuan)
6.Basmim Karim (2 temuan)

*PARTAI NASDEM
1.Imam Darmawan (5 temuan
2.Muslimun (4 temuan)
3.Mutmainnah Korona (3 temuan)
4.Rudi P Mustaqim (2 temuan)

*PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (PKB)
1.Andris ( 5 temuan)
2.H. Nanang (4 temuan)
3.Moh. Nazir D Gani (3 temuan)

*PARTAI DEMOKRAT
1.Abdurahim Alamri (9 temuan
2.Rizki H Ramadhan 5 temuan)
3. Zainal 1 temuan)

*PARTAI GOLKAR
1.Farden Saino (5 temuan)
2.Nendra Kusuma Putra (3 temuan)
3.Achmad Umaiyer (2 temuan)

*PARTAI AMANAT NASIONAL(PAN)
1.Muliady (9 temuan)
2.Ratna M Agan (5 temuan)

*PARTAI HANURA
1.Irsan Satriya (6 temuan)
2.Muchsin Ali (4 temuan)

PARTAI KEADILAN SOSIAL (PKS)
1.Sucipto (5 temuan)
2.Rusman Ramli (4 temuan)

*PDI-PERJUANGAN (PDI-P)
1.Abd. Fatah (4 temuan)
2.Achmad Alaydrus (3 temuan)
temuan

*PARTAI PERINDO
1Marselinus (4 temuan)

“Aroma”Bill Hotel Fiktif Menyeruak di DPRD Palu, Nilainya Capai Rp 1 Milliar.

(Johnny-adhyaksanews)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *