adhyaksanews.online, DIY
-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Joglo
Yoso ,Palbapang, Kabupaten Bantul, pada Kamis (23/02/2023).
Anggota DPR RI, H Sukamto S.H. yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa tanah masyarakat penting untuk didaftarkan, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menyatakan, guna menyukseskan PTSL, saya akan terus mendukung program tersebut baik sisi tugas, fungsi, maupun kewenangan DPR RI.
Sebagai lembaga pengawas DPR RI wajib melakukan pemantauan apakah pemerintah menindaklanjuti persoalan masyarakat yang dalam hal ini mendaftarkan tanah masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iskandar Subagya SH MHum,menerangkan jika sosialisasi sekarang ini begitu penting untuk masyarakat , “Terutama tentang pendaftaran tanah yang masih belum bersertifikat,sehingga di tahun 2024 paling tidak status tanah sudah bisa bersertifikat semua di kabupaten Bantul ,” ucapnya.
Dalam proses pembuatan sertifikat, masyarakat Bantul bisa langsung ke kantor saja, untuk informasi persyaratan,biaya ,semua terbuka untuk ditanyakan dan BPN siap melayani dengan sepenuh hati,tutupnya.
( Eko adhyaksanews )