BUKPBJ Morut Gelar Sosialisasi, Tentang Optimalisasi Belanja Produk Dalam Negeri Kabupaten Morut

adhyaksanews.online, Morut Sulteng

Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ( BUKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara ( Morut) menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Optimalisasi Belanja Produk Dalam Negeri Kabupaten Morut, di ruang pola kantor Bupati Morut, Senin ( 26/06/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto SH MH, Anggota DPRD yang juga Ketua Hipmi Morut, Fani Mustika Tampake SKom, Kacabjari Kolonodale, Andreas Admajie SH MH, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, para Camat, Kades se-Morut, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Delis, saat membuka kegiatan tersebut, berharap agar seluruh pelaku ekonomi khususnya UMKM di Morut, bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, dengan cara memanfaatkan seluruh prodak lokal yang ada di bumi tepo asa aroa sebagai modal dalam berusaha.

” Ini merupakan Instruksi Presiden ( Inpres) Nomor 22 tahun 2022. Di era digitalisasi seperti saat ini, seluruh prodak yang dipasarkan hendaknya menggunakan sistem e katalog, ” ujarnya.

Bupati Delis, mengatakan, produk UMKM yang ada di Morut tidak kalah bersaing dengan prodak- prodak yang ada diluar daerah ini, hanya saja perlu mendapatkan perhatian serius dari Dinas terkait, seperti Disperindakop Morut, dalam hal promosi dan pemasarannya.

” Saat ini laju pertumbuhan ekonomi di Morut, nomor dua terbaik di Indonesia, dan menjadi nomor satu di Sulawesi. Hal tersebut juga tentunya, perlu dibarengi dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi bagi para pelaku UMKM di daerah ini, ” katanya.

Sementara itu, Kabag UKPBJ Morut, Moh Ridho Hamzah SPi Msi, dalam laporannya, berharap agar sosialisasi tentang optimalisasi belanja produk dalam negeri Kabupaten Morut, bisa dimaksimalkan secara baik oleh seluruh pelaku usaha yang ada di daerah ini.

” Ini juga merupakan amanat Inpres Nomor 22 tahun 2022, yang menghendaki kepada seluruh pelaku usaha, untuk menggunakan sistem e katalog, dalam pemanfaatan prodaknya,” jelas Ridho Hamzah.

(Johnny-adhyaksanews)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *