Bung dodoy : kami akan lapor ke pusat jika perusahaan tambak udang terus langgar aturan

Bung Dodoy ketua LBH Milenial

Adhyaksanews, Bangka Tengah — Banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambak udang di desa penyak harus menjadi atensi pemerintah daerah.

Untuk itu aktivis hukum yang juga ketua LBH milenial Bangka Tengah bung dodoy mengatakan akan serius menanggapi terkait permasalahan tambak udang di desa penyak, ungkap Bung dodoy di kantor Redaksi Media Adhyaksa News. (jumat, 12/07/24 ).

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian kami terkait dugaan pelanggaran perusahaan tambak udang sekarang ini sehingga kami akan laporkan ke pusat bila perlu ke presiden agar izin nya di cabut”ungkap dodoy.

Adapun dugaan pelanggaran yaitu perizinan yang tidak pernah kelar, pembuangan limbah yang tidak sesuai SOP, dugaan pelanggaran hutan kawasan, tidak adanya BPJS untuk para tenaga kerja.

Serta kehadiran perusahaan ini sedikit memberi manfaat untuk masyarakat terdampak dimana banyaknya pekerja luar daerah,serta minim CSR yang diberikan ke masyarakat setempat.

Kami tidak main-main silahkan beking-bekingan kami tidak peduli,dimana kami berharap kehadiran investasi itu untuk kemakmuran masyarakat bukan untuk memperkaya golongan saja.

” Ia juga berharap pemerintah daerah untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait dugaan-dugaan pelanggaran ke  perusahaan tambak udang tersebut. Kalau memang pemerintah daerah tidak peduli  dan tidak segera turun, maka kami akan ke Jakarta untuk membawa data-data yang akan kami laporkan.

 

 ( Editor : Bung Dodoy )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *