Desakan Penggantian Kepala Dinas PMD Minahasa Semakin Menggema: Kinerja Dinilai Tidak Optimal dan Merugikan Pembangunan Desa

Adhyaksanews || Desakan untuk mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan, semakin menguat. Sejumlah pegiat anti-korupsi menilai kinerja Palilingan sangat tidak optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sehingga berdampak negatif terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.

Para aktivis ini secara tegas menyerukan kepada Pejabat Bupati Minahasa Dr. Noudy Reinold Pierre Tendean, S.IP., M.Si agar segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Palilingan dari jabatannya.

Tindakan ini muncul setelah terungkapnya berbagai kasus penyalahgunaan Dana Desa. Laporan yang dihimpun menunjukkan adanya pemanfaatan dana untuk kepentingan pribadi aparatur desa, proyek-proyek fiktif, serta penggelembungan anggaran pada proyek infrastruktur. Hal ini jelas mencerminkan buruknya pengelolaan dan pengawasan di tingkat Dinas PMD.

Ketua DPK LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko, menyoroti bahwa lemahnya pengawasan dari Dinas PMD dianggap sebagai faktor utama yang memicu maraknya praktek korupsi di tingkat desa. “Tanpa supervisi yang ketat, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru disalahgunakan,” tegasnya.

Sikap bungkam dari Arthur Palilingan terkait pengawasan Dinas PMD Minahasa semakin menambah sorotan publik. Para pegiat anti-korupsi mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana desa agar tidak ada lagi ruang bagi praktik korupsi di masa mendatang.

(Sarel. M*)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *