
PANGKALPINANG Adhyaksanews – Kedatangan pengurus DPC Partai Demokrat Bangka Tengah yang dipimpin langsung Ketua DPC Dody Pringadi tersebut guna mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
“Kami dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Tengah mendatangi PTUN Pangkalpinang guna mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA melalui ketua PTUN Pangkalpinang,” kata Dody Pringadi didampingi pengurus harian DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Tengah, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan, permohonan perlindungan hukum dan keadilan ke MA dilakukan atas dasar gugatan PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko Cs atas keabsahan partai Demokrat.
“Gugatan PK yang dilakukan oleh pihak Moeldoko tentu sangat menyakiti perasaan kami selaku kader Demokrat sejati, dan tidak akan kami biarkan pihak manapun untuk mengganggu dan memecah belah keutuhan partai Demokrat,” ujar dia.

Ia menegaskan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangka Tengah akan melawan segala bentuk kudeta yang akan di lakukan Moeldoko Cs.
“Kami akan melawan segala bentuk kudeta yang mereka lakukan. Kami berharap Mahkamah Agung dapat menolak segala gugatan PK yang di ajukan oleh Moeldoko Cs,” pungkasnya.
DPC Demokrat Bangka Tengah Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Sesuai Arahan Ketum AHY.
Kader Demokrat Bangka Tengah Yakin Anies-AHY Mampu Bawa Perubahan dan Perbaikan Bagi Rakyat Indonesia.