adhyaksanews.online, Mitra
Proyek pengaspalan jalan Belang Moreah di kabupaten Minahasa Tenggara, di duga akan di putus kontrakan oleh Dinas PUPR Minahasa Tenggara.
Alhasil pekerjaan tersebut yang ber banrol kurang lebih 18 miliar ini akan di putus kontrakan oleh dinas terkait,di karenakan progres pekerjaan tersebut sampai saat ini baru berkisar 11 persen.
Selain jalan belang moreah, masih ada
6 paket di kecamatan ratahan kabupaten Minahasa tenggara, sampai saat ini belum tersentuh sama skali oleh pihak perusahaan yang memenangkan tender tersebut. Satu paket lagi di kota ratahan sampai saat ini baru 30 persen yang di lakukan pihak perusahaan juga ber banrol kurang lebih12 miliar.
Dinas PUPR sudah tiga kali berikan surat teguran, bahkan dua kali berikan SCM ,dan berulang ulang kali di panggil rapat evaluasi terkait progres pekerjaan tapi tidak di indahkan oleh pihak peyedia jasa.
ketika di konfirmasi oleh awak media ini kepada PPK Dinas PUPR Minahasa Tenggara Michael Pandey mengatakan, jika pekerjaan belum sesuai maka akan diputuskan kontrak kerjanya.
“Apabila pihak PT Samerot Tri putra yang direkturnya Hendrik Mamuaya tidak mengindahkan, maka kami akan segera memutuskan kontrak terhadap perusahaan tersebut,” kata Pandey.
Sementara itu salah satu warga Desa Moreah Billy Lumintang mengatakan, pekerjaan tersebut tidak akan mungkin selesai sesuai waktu yang sudah di tentukan.
“Seharusnya pihak kontraktor harus memaksimalkan waktu yang ditentukan. Sesuai fakta dilapangan, pekerjaan belum sesuai, sementara waktunya terbatas,” ujar Lumintang, yang juga berprofesi sebagai seorang kuli tinta Mitra ini.
“Perusahaan seperti ini terlalu pandang enteng dan kebal hukum, alias ca beres, makanya saya sebagai warga masyarakat Moreah meminta pihak polri dan kejaksaan agar dapat menelusuri pekerjaan tersebut,” Pungkas Billy.
( R. M – Adhyaksanews )