Adhyaksanews, Bangka – Terkait pengiriman Timah dan daging Babi, pengusaha Ekspedisi Sugianto kemarin sore lakukan jumpa pers di Kantor AK LAW FIRM, Rabu (12/06/24).
Sugianto didampingi Kuasa Hukum dari AK LAW FIRM,Asminati, SH menceritakan yang sebenarnya, terkait ada pemberitaan di beberapa Media bahwa Truk Exspedisi miliknya membawa Timah yang diduga Ilegal dan Babi dari Belitung menuju pelabuhan Sadai lakukan Klarifikasi.
Sugianto menjelaskan bahwa tuduhan yang di beritakan di beberapa Media tidak benar dan ini jelas akan merugikan reputasi perusahaan saya.
” Kami adalah perusahaan yang selalu mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan ini sangat jelas merugikan nama baik perusahaan saya selaku penerima jasa pengangkutan,” jelasnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Asminati, SH menyampaikan terhadap kliennya pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait berita yang menyudutkan.
” Kami selaku kuasa hukum dari AK LAW FIRM akan terus mendampingi klien kami, terhadap perkara ini ,” jelasnya.
(Editor : TR )