Diduga Fiktip Ratusan Juta Dana Desa Masuk Ke kantong Kepala Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan.

Adhyaksanews. Perbaungan – Tingginya tingkat korupsi Desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan Tak Tersentuh hukum hal ini terlihat dari biaya yang di keluarkan dari dana desa, Desa Tanjung Buluh kecamatan Perbaungan yang hampir menelan 358 juta tahun anggaran 2023 di duga fiktip dan tidak tepat sasaran.

Ironisnya saat awak media ADHYAKSANews mendatangi kantor desa Tanjung Buluh Kecamatan Perbaungan dan bertanya kepada sejumlah perangkat desa terkait kegiatan yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 tentang kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 178.794.000 sejumlah aparatur desa diam dan tidak tau ada kegiatan tersebut.

Begitu juga saat awak media Adhyaksanews berkeliling desa tanjung buluh tak satu pun ada terlihat papan atau plank KUD di sekitaran desa dan kegiatan UMKM di sekitaran desa yang ada hanya ada pedagang kios kecil dan itu tak lebih 3 atau lebih kios.

Sehingga Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM sebesar Rp 180.125.000 yang dilaksanakan tahun anggaran 2023 desa Tanjung Buluh hanya seremonial belakang dan kegiatan pelatihan ini duga mengada ada alias fiktip.

Sementara itu kades Tanjung buluh Miswanto saat hendak di konfirmasi mengatakan saya lagi kerja di perkebunan,

Sementara itu Bupati LSM LIRA Sergai Edy Sembiring saat di konfirmasi mengatakan, jumat (17/1) seharusnya kepala desa Tanjung Buluh Miswanto harus mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai karyawan perkebunan dan lebih pokus terhadap desa dengan majunya dia sebagai kepala desa, terkait dengan dugaan fiktip dana desa yang di kelola kepala desa aparat penegak hukum (APH) harus cepat dan kejar kebenaran ini sekali pun dugaan, sehingga dana desa yang seharusnya untuk membangun masyarakat desa bukan masuk ke kantong pribadi ungkap Bupati LSM LIRA Sergai. (Red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *