Diduga Langgar Undang-Undang dan Hak Pekerja, Pemilik PT. Millenium Star Alvia Terancam Sanksi Pidana

Adhyaksanews. MANADO – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara mengungkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Millenium Star Alvia terhadap hak pekerja. Dugaan tersebut mencakup penahanan ijazah karyawan tanpa dasar hukum yang jelas serta tidak mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Ketua FSPMI Sulut, Ferdinand Lumenta, menyatakan pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui pertemuan bipartit pertama dengan manajemen perusahaan. Namun, pertemuan tersebut gagal karena pemilik PT. Millenium Star Alvia menolak hadir, meskipun diketahui berada di lokasi. Bahkan, pihak perusahaan dilaporkan menghubungi aparat kepolisian untuk menghindari dialog.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara musyawarah sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, sikap manajemen yang tidak kooperatif ini sangat disayangkan,” ujar Ferdinand.

Sekretaris FSPMI Sulut, Sanni Lungan, menambahkan bahwa jika pertemuan bipartit kedua juga tidak menghasilkan solusi, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian. Penahanan ijazah karyawan akan menjadi salah satu fokus utama laporan tersebut.

Langkah Pemerintah dan Perhatian Nasional

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI – KSPI di Jakarta. Atas instruksi Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara telah mengunjungi PT. Millenium Star Alvia untuk melakukan pengawasan dan memeriksa keabsahan perusahaan serta tindakannya.

Ketua DPW FSPMI Sulut berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. “Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk memberikan efek jera bagi perusahaan yang melanggar aturan. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar mematuhi hukum,” tegasnya.

Komitmen Serikat Pekerja

FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di Sulawesi Utara. Mereka akan memastikan keadilan ditegakkan dan mendorong perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT. Millenium Star Alvia belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan Dinas Tenaga Kerja dan langkah hukum lebih lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.

(Atar-Team)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *