ADHYAKSANEWS.ONLINE,Cupat Bangka Barat — Ditemukan dugaan aktivitas tambang timah ilegal dan 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merek Cat warna kuning,diduga milik SM warga Desa Puput, Parittiga ,yang beroperasi di Hutan Kawasan Air Tikar Dusun SK Desa Cupat,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat,Selasa (07/03/2023).
Berawal dari informasi warga,yang dalam keteranganya mengatakan adanya aktivitas tambang timah dan 1(satu)unit alat berat.Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan Tambang tersebut milik SM Warga Desa Puput,Kecamatan Parittiga.
“Ada tambang dan satu unit PC di lokasi Air Tikar Pak”Kata warga.
Video: Aktivitas Tambang Ilegal Milik SM Lokasi Kawasan Hutan Air Tikar Parittiga.
“Informasinya tambang dan PCnya milik SM orang Parittiga “Tambahnya.
Selanjutnya Awak Media menuju ke lokasi tambang untuk melakukan investigasi.
Terpantau, 1 (unit)Excavator merek Cat sedang beraktivitas di lokasi tambang yang diduga milik SM.
Dalam investigasi itu tidak siapapun yang berhasil ditemui oleh awak media.
Selanjutnya Awak Media terus melakukan upaya konfirmasi ke pemilik tambang inisial SM, dan ke pihak – pihak terkait yakni KPH JBA. Pihak Polres Bangka Barat dan Polda Prov.Kepulauan Bangka Belitung, terkait temuan aktivitas tambang timah dan 1(satu)unit Excavator yang diduga tidak mengantongi surat ijin alias Ilegal.
Awak Media berusaha konfirmasi KPH. (JBA) Jebu Bembang Amtan Panji Utama Namun Sampai Pemberitaan ini dinaikan Belum ada Jawaban. ( Tim)