Pangkalpinang – Adhyaksa News, Pimpinan DPD, 27 November 2023
DPD BARETTA Mengecam Keras Terhadap Pelaku OTD, Dan Siap Mengawal Pendampingan Hukum Bagi semua Anggota Baretta di Provinsi Kep Bangka – Belitung apabila Terkait Masalah Hukum.
Bertempat di Mako DPD BARETTA ( Barisan Relawan Cinta Tanah Air ) Jl. Singapur Kota Pangkalpinang , NURUL IKHSAN Selaku Ketua DPD BARETTA Bangka Belitung, memberikan keterangan dan Siap Mengawal Dan Pendampingan pada Anggota DPD Baretta Babel Ichsan Mokoginta terkait kasus penyiraman air keras yang terjadi Sabtu 25 November 2023 yang lalu .
Nurul Ikhsan sampaikan bahwa benar terjadi Penganiyaan dan ancaman terhadap wartawan kembali terjadi di Provinsi Bangka Belitung. Kali ini menimpa redaktur eksekutif media Trasberita.com, Ichsan Mokoginta.
Penganiayaan dan ancaman tersebut terjadi di depan rumah Icshan di Desa Petaling Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (26/11/2023) siang.
Mantan wartawan di salah satu koran ternama di Babel ini nyaris terluka usai disiram cairan air keras yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTD) di teras rumahnya.
Dikatakan Ichsan, kuat dugaan penyerangan ini terkait dengan pemberitaan yang dibuat dirinya terhadap kasus tambang ilegal di laut penagan yang gencar diberitakan belakangan ini.
Akibat peristiwa yang hampir mencelakai dirinya tersebut, Ichsan langsung melaporkan pihak Polsek Mendo Barat.
“Saya sudah dimintai keterangan di Polsek Mendobarat. Sebelumnya, Kapolsek beserta anggota sudah mendatangi TKP di rumah saya” ungkapnya.
Terimakasih kepada Pak Kapolsek yang sudah cepat tanggap langsung ke TKP. Semoga juga kejadian ini mendapat perhatian lembaga pers di Babel,” ujar Ichsan.
Nurul Ikhsan Selaku DPD Baretta Akan sampaikan bahwa akan koordinasi dengan Ketum Baretta Babel Armansyah,SS,SH melalui bidang hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut untuk selanjutnya DPD akan lakukan pendampingan terhadap semua anggota Baretta yang tersandung masalah hukum.
Nurul Ikhsan selaku ketua DPD Baretta dan juga ” siap untuk melakukan pendampingan, pengawalan kasus tersebut sampa tuntas” tegasnya, AdhyaksaNews.