DPRD Setujui Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morut TA 2022

adhyaksanews.online,
Morut Sulteng

Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Morowali Utara ( Morut), menyetujui Rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Morut Tahun Anggaran ( TA) 2022.

Hal itu terungkap jelas, dalam Rapat Paripurna DPRD Morut, dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Morut Terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morut 2022, di ruang sidang utama kantor DPRD Morut, Selasa ( 27/06/2023).

Rapat Paripurna tersebut, di pimpin Wakil Ketua 1 DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, di dampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Safri.

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, sejumlah anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Morut, Heltan Ransa SH, dalam laporannya, menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 merupakan instrument penting yang harus dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, karena merupakan evaluasi kinerja bagi Pemda selama satu tahun anggaran.

Kata dia, sekaitan dengan itu, maka penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan pada TA 2022 telah tercermin dalam realisasi APBD TA 2022, dan sekaligus menjadi tolak ukur kinerja yang dicapai oleh Pemda itu sendiri.

Memperhatikan selama ini, masih banyaknya pembangunan fisik yang kualitas pekerjaannya kurang baik, maka diharapkan kepada Bupati Morut untuk mengevaluasi kinerja OPD yang menangani atau mengawasi pembangunan fisik, baik yang berkaitan dengan perencanaan, penetapan/penunjukan pelaksanaan, dan pengawasan, serta harus lebih selektif dalam menunjuk/ menetapkan pelaksana kegiatan yang ada.

” Untuk semua kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan, kiranya diberikan sanksi tegas agar kedepannya bisa menjadi pelajaran yang bermafaat, ” katanya.

Pihaknya juga berharap, agar Pemda dapat menindaklanjuti seluruh proses temuan BPK dan DPRD Morut, terkait pembangunan gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) sebesar Rp. 36.921.448.126,- ( tiga puluh enam milyar sembilan ratus dua puluh satu juta empat ratus empat puluh delapan ribu seratus dua puluh enam rupiah), karena progres pekerjaannya baru mencapai 22, 47 persen.

” Kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemda Morut, atas hasil audit BPK tahun 2022, yang menyatakan Morut Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Delis, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih buat dukungan dari semua rekan – rekan di DPRD Morut, yang telah memberikan persetujuannya terhadap Rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Morut TA 2022.

” Terima kasih buat dukungan teman – teman di DPRD Morut selama ini, semoga sinergisitas dan hubungan kemitraan kedua lembaga ini, bisa terus terjaga dengan baik, ” ungkap Bupati Delis.

(Johnny-adhyaksanews)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *