Adhayaksanews, Maluku Utara — Demi tepati janji kepada tim sukses Desa,
Dua staf Desa di desa Tolisaor kecamatan Ibu Utara Kabupaten halmahera barat propinsi Maluku Utara di berhentikan oleh kepala desa tanpa ada kejelasan. ( Jum’at, 04/10/2024 )
Terkait pemberhentian dua staf desa dan untuk memastikan kebenaran atas keterangan Awak media melakukan investigasi langsung ke desa Tolisaor kecamatan Ibu Utara untuk menemui yang bersangkutan untuk memintai keterangan lebih lanjut.
Saat di temui Awak Media Kedua staf desa Tolisaor yaitu Runte Sauban, sekertaris Desa dan Rompis Paradi kasi Pemerintah Desa saat di temui di rumah tempat tinggal mereka menjelaskan Perihal pemberhentian mereka sampai saat ini tidak merasa puas dan tidak berdasar ini.
Sekertaris Desa Runte Sauban menjelaskan,” bahwa setelah mendengar info mereka telah di berhentikan oleh kepala desa, kedua staf Desa menemui adik Bupati Halmahera Barat Yoram Uang di Jailolo sebagai pengurus APDESI kabupaten guna memintai keterangan lebih lanjut.
” Yoram Uang menjelaskan terkait pemberhentian dua staf desa Ini merupakan janji bupati kepada timses tingkat desa saat calon pada periode 2020 kemarin, hal ini jika tidak di lakukan oleh kepala desa, maka kepala desa yang akan di berhentikan SK pemberhentian kepala desa sudah ada tinggal menunggu di tandatangani oleh Bupati,” tambahnya
Runte Sauban menambahkan, saat dirinya di panggil bersama kepala desa Tolisaor Permenas Lili,untuk menghadap adik Bupati Halmahera barat Yoram Uang di jailolo berkaitan pemberhentian dua staf desa dan dengan nada lantang Adik Bupati Yoram Uang mengatakan jika kepala desa tidak memberhentikan dua staf desa, maka kepala desa sendiri yang akan di berhentikan,” tegasnya.
Dua staf desa yang di berhentikan menjelaskan kepada Awak Media, sampai saat ini belum juga menerima SK pemberhentian dari kepala desa, hal ini di karenakan adanya dugaan tekanan bahkan bentuk ancaman oleh Yoram Uang atas janji politik tahun 2020 kemarin, sehingga dua pengganti staf desa di tunjuk langsung oleh timses desa, tanpa ada tahapan mekanisme penjaringan.
Dua staf desa yang baru yang di tunjuk langsung oleh timses pada malam hari dan keesokkan harinya sudah di lakukan pelantikan bersama beberapa desa yang ada di kecamatan ibu, pada Juni 2022 kemarin
Untuk itu dua staf desa atau pihak yang merasa dirugikan meminta agar ada perhatian khusus, oleh pemerintah, instansi terkait agar dapat melakukan Evaluasi kembali, ” tuturnya.
Editor : Selsen.T