Adhyaksanews.Online, Belitung – Dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Badau, Kecamatan Badau, Belitung menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya Pulau Belitung. Pasalnya, proyek pembangunan Stadion Mini itu diduga melibatkan nama salah satu oknum anggota DPRD Belitung.
Meski penanganan dugaan korupsi ini sempat dihentikan pada tahun 2023. Namun, saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel telah melimpahkan perkara tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.
Sebelumnya, pada tahun 2023, Kejati Babel telah mengumpulkan data dan keterangan terkait dugaan korupsi ini dan bahkan meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait, termasuk Dispora Kabupaten Belitung.
Proyek pembangunan Stadion Mini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Belitung Tahun 2023, dengan nilai pekerjaan Rp 1,8m dikerjakan oleh CV Amanah Bunda itu, diduga melibatkan seorang bernama Rd (inisial) merupakan anggota DPRD Belitung yang menjadi peran hingga terlaksananya pembangunan itu (stadion mini-red).
Hal tersebut dikatakan sumber yang terpercaya lantaran dugaan terdapat alat bukti jika dirinya telah menerima fee dalam pembangunan proyek Stadion Mini Badau itu.
“Ini juga mengarah ke salah satu oknum anggota DPRD Belitung. Di duga Rd menerima uang fee dari pembangunan proyek tersebut. Untuk apa belum tahu, ada bukti di Kejaksaan,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu Rd (inisial) anggota DPRD Belitung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membantah bahwa dirinya mendapatkan fee dari pembangunan stadion mini Badau tersebut.
Menurut ia, semenjak sepuluh tahun dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Belitung belum pernah terlibat dalam proses tender maupun pelaksanan proyek.
“Memang benar saya yang mengusulkan pembangunan itu (stadion mini-red), kalau untuk dituduh menerima fee itu tidak benar,” ucap Rd (inisial) anggota DPRD Belitung, Rabu (3/4/24).
Dikatakannya, dirinya (Rd) mengusulkan pembangunan Stadion Mini Badau itu dari hasil reses yang laksanakan pada Desa tersebut. Bahkan pemuda juga berharap pada disetiap kecamatan sudah waktunya ada stadion mini.
“Pada saat reses waktu itu banyak pemuda mengusulkan untuk pembuatan Stadion mini di setiap kecamatan, terutama desa ini (Badau-red),” pungkasnya.
Selain itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sukaria saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/24) melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. ( Red ).