Adhyaksanews.online, Jakarta : Kabar pengiriman PMI secara besar besaran yang terjadi akhir akhir ini bukanlah hanya kabar isapan jempol belaka.
Ketika awak media melakukan konfirmasi di Bandara tersebut diduga marak kembali pengiriman puluhan PMI ilegal dengan tujuan Timur Tengah.
Walau Pemerintah sudah melarang adanya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Negara tersebut namun kurang di respon oleh para oknum Sponsor dan Pemroses dari Perusahaan yang tidak mentaati peraturan.
Sumber yang dihimpun oleh awak media menyebutkan bahwa diduga masih banyaknya korban dari warga Indonesia yang menjadi PMI yang kemudian diduga dijual oleh para oknum pemroses kepada oknum Majikan di Luar Negeri dengan harga mencapai ratusan juta rupiah per kepala atau per jiwa maka dari keuntungan yang fantastis membuat para oknum yang kurang ber prikemanusiaan yang diduga begitu tega bermain melawan hukum, dan diduga dibekingi para oknum Pegawai Pemerintah ikut bermain dan memuluskan jalan haram dimaksud.
Dari akibat dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO tersebut hingga kini PMI yang bernasib malang dan menderita di Luar Negeri diduga berjumlah ratusan hingga ribuan orang belum bisa kembali pulang ke Tanah Air kita tercinta.
Salah satu sumber dari LSM yang tidak bersedia disebut namanya menjelaskan bahwa puluhan PMI ilegal diduga terbang melalui Bandara Soetta, Halim, Juanda, Ngurah Rai, Polonia dan Hangnadim.
Ketika awak media dan beberapa anggota LSM melakukan pengecekan pada hari Minggu pagi tanggal 27 Oktober 2024 hingga Senin pagi 28 Oktober dan diperoleh informasi dugaan adanya pemberangkatan PMI ilegal yang berjumlah puluhan orang namun hanya dua PMI yang sempat digagalkan dan masing masing berinisial Ad dan Os yang diduga berasal dari Jawa Barat “terangnya”.
Lebih lanjut Ia berharap agar
1. Petugas BP2MI yang sekarang menjadi Kementrian Perlindungan Migran dibawah Pimpinan Bapak Abdul Kadir Karding harus bisa tegas dalam melaksanakan Tugas.
2. Dulunya Dirjend Imigrasi lalu sekarang dibawah Pimpinan Kementrian Imigrasi Agus Andrianto bisa mendisiplinkan insan Imigrasi yang memproses Paspor juga petugasnya harus profesional dimana ia ditempatkan.
3. Kapolri Bapak L Sigit Prabowo yang menempatkan personilnya di Bandara/tempat lainnya bisa melakukan pengawasan dengan ketat.
4. Serta para petugas terkait lainnya bila bisa dengan disiplin dan amanah dalam melakukan pencegahan pastinya semua kegiatan Haram tidak akan terjadi.
Selanjutnya kami telah koordinasi dengan para Relawan Prabowo Gibran untuk atensikan kasus tersebut juga akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum untuk segera diproses agar bisa memberi efek jera ” pungkasnya”.(Tim)