Dunia Jurnalisme Terancam: Ajudan Panglima TNI Lakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Adhyaksanews || Jakarta Dalam sebuah insiden yang menggegerkan dunia jurnalisme, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR Icang Rahardian SH, mengecam keras tindakan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh seorang ajudan Panglima TNI terhadap seorang jurnalis. Insiden memalukan ini terjadi pada Kamis, 27/02/2025, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, saat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan keterangan pers mengenai kelanjutan kasus prajurit TNI yang menyerbu Polres Tarakan di Kalimantan Utara.

Ajudan Panglima TNI itu mendekati jurnalis yang berusaha meminta waktu untuk wawancara, dengan ucapan yang merendahkan dan provokatif. “Ngapain kau? Memang tidak di-briefing?” tanyanya, seolah meragukan kompetensi jurnalis untuk meliput informasi penting tersebut.

Namun yang lebih mencengangkan, ajudan itu melanjutkan percakapan dengan nada ancaman, “Kutandai muka kau, aku sikat kau.” Kalimat ini jelas menunjukkan ketidakpahaman akan etika jurnalisme, dan menciptakan iklim ketakutan yang berpotensi mengganggu kebebasan pers di Indonesia.

Icang Rahardian menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak reputasi institusi TNI, tetapi juga merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi. “Kami tidak akan diam! Kami akan perjuangkan hak-hak jurnalis! Intimidasi semacam ini harus dihentikan agar jurnalis bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya dengan tegas.

Insiden ini merupakan pengingat keras bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati profesi jurnalis dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Semoga kejadian ini membuka mata banyak orang, terutama para pemangku kebijakan, untuk lebih menghargai dan melindungi kerja-kerja jurnalis yang essential dalam mengawal transparansi publik.

(SYAhrel M)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *