Empat ABG Cewek Pelaku Bullying di Batam Dijerat Pasal Pengeroyokan. Tim Investigasi (M H) Meminta Putuskan Sesuai Hukum Yang Berlaku Kepada Pelaku Nya

Adhyaksanews. -Batam– Polsek Lubukbaja bersama Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus bullying yang viral di Batam. Sebanyak empat orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Empat orang perempuan, mereka merupakan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto,

Para tersangka tersebut masing-masing berinisial RS, LS, AR, dan SR. Mereka mengeroyok dua orang remaja di Batam, satu korban yang telah membuat laporan yakni SC (17).

“Tersangka kita jerat Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP (tentang pengeroyokan),” katanya lagi.

Terkait motif pengeroyokan tersebut, Ramadhanto mengungkapkannya saat ini. Nanti akan diekspos Kapolresta Barelang, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, empat orang gadis remaja tak terduga pelaku bullying di Batam berhasil diamankan Polsek Lubukbaja pada Jumat (1/3/2024). Empat orang tersebut masing-masing berinisial RS, LS, AR, dan SR. Mereka merupakan anak di bawah umur.

Saat diamankan, RS menangis. Dia mengamuk dan meronta-ronta di kantor polisi.

“Dari video yang kita lihat, pelakunya lebih dari dua orang. Empat orang baru saja kita amankan, kita belum tahu peran masing-masing,” kata Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yudi Arvian, jumat kemarin.

Polsek Lubukbaja diback-up Sat Reskrim Polresta Barelang masih terus mengembangkan kasus perundungan dan pemahaman yang terjadi di kawasan Nagoya Batam tersebut. “Kalau dalam video itu korbannya ada dua orang. Tapi laporan yang kami terima baru dari satu orang,” katanya lagi.

Video sekelompok cewek ABG melakukan aksi bullying terhadap remaja di Batam ini beredar luas di media sosial. Korban dimaki dengan kata-kata kotor. Tak hanya itu, kelompok ABG cewek itu juga menjambak dan menendang perut dan kepala korban.

Dalam video lainnya, kelompok pelaku juga menganiaya dan menginjak perut rekan korban pertama. Diduga, video tersebut diambil di tempat dan waktu yang sama.

Namun hingga saat ini belum diketahui apa motif dari kelompok ABG cewek tersebut melakukan penandatanganan. Informasinya, korban dan kelompok diduga pelaku saling kenal,

(Michael R L Hontong)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *