Adhyaksanews, Erzaldi Rosman, sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat Bangka Belitung (Babel), kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat. Pada Kamis, 17 Oktober 2024,
Erzaldi mengungkapkan keprihatinannya terkait masih tingginya ketergantungan masyarakat Babel terhadap industri pertambangan timah.
Ia berjanji untuk terus mendorong penyelesaian regulasi yang menghambat aktivitas penambangan rakyat. Permasalahan utama yang dihadapi penambang rakyat di Babel adalah terhambatnya proses perizinan akibat regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Erzaldi menyatakan bahwa hingga saat ini regulasi tersebut belum terselesaikan, yang menyebabkan masyarakat kesulitan dalam mendapatkan izin dan legalitas untuk menambang. “Soal WPR dan IPR terus kami perjuangkan, meskipun berbagai aturan dan regulasi membuat masalah ini menjadi sulit terealisasi,” ujar Erzaldi Rosman.
Ketergantungan masyarakat terhadap tambang, menurut Erzaldi, tidak dapat diabaikan begitu saja. Namun, di sisi lain, ia juga menyadari bahwa masyarakat harus mulai dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan setelah era tambang berakhir.
Ia menekankan bahwa keseimbangan antara mempersiapkan masa depan pasca tambang dan memberikan ruang yang legal bagi masyarakat untuk menambang saat ini sangat penting. Ketika ditanya mengenai langkah-langkah yang akan diambil jika ia terpilih kembali sebagai pemimpin Babel untuk lima tahun ke depan,
Erzaldi dengan tegas menyatakan bahwa ia akan terus memperjuangkan WPR dan IPR bagi penambang rakyat. “Pastilah. Bagaimanapun, masyarakat Babel harus dipersiapkan untuk kehidupan pasca tambang. Namun, saat ini ketergantungan masyarakat terhadap tambang masih sangat tinggi, dan hal itu tidak bisa diabaikan.
Jadi, di satu sisi kita harus mempersiapkan masyarakat untuk pasca tambang, tetapi di sisi lain kita juga ingin agar masyarakat yang hidup dari pertambangan bisa menambang dengan tenang, sesuai aturan, dan berdiri di atas regulasi yang jelas dan pasti,” jelas Erzaldi. ( KS/Redaksi)