Fatwa MUI : “Haramkan” Produk Israel

adhayaksanews.online, Pangkalpinang

Disejumlah platform sosial media seperti TikTok dan sosial media X viral, bahwa beberapa produk minuman pro Israel seperti Aqua, VIT, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang agar diboikot. Bahkan, tak tanggung-tanggung, beberapa kalimat yang berbunyi, “Tagar # Tolak Danone-Aqua hingga sempat menjadi trending topik di sosial media X alias Twitter pada Sabtu malam, 11 November 2023. Lalu, Fatwa MUI-pun secara tegas mengharamkan produk israel dikonsumsi, agar masyarakat Indonesia mengkonsumsi produk lokal.

Banyak pengguna X memposting sejumlah pernyataan bahwa Danone – Aqua merupakan salah satu penyumbang dana untuk zionis Israel yang melakukan genosida terhadap Palestina. Tidak sampai disitu, pengguna X juga menyerukan pemboikotan terhadap produk Aqua yang merupakan bagian dari perusahaan Danone. Lantas, benarkah kabar tersebut?

Namun, hingga saat ini media sosial memang diramaikan dengan pembahasan tentang boikot. Meskipun tak banyak masyarakat yang mengetahui dengan jelas produk-produk mana saja yang berasal dari brand pro Israel.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan produk-produk terafiliasi dengan zionis Israel dan menyarankan untuk menggunakan produk lokal Indonesia.

Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM dalam press conference yang digelar pada Rabu 15 November 2023 menyatakan, “Gerakan boikot melalui Fatwa MUI ini diharapkan diikuti dengan sungguh-sungguh oleh semua masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlawanan agresi militer Israel atas Palestina dan sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia”, tegasnya.

Ikhsan menambahkan, mengenai berita yang tersebar di media sosial itu adalah benar, baik media nasional maupun internasional tidak terbantahkan bahwa Danone adalah penyumbang kegiatan Israel, yang digunakan Israel untuk membeli mesin perang untuk memerangi warga sipil. Sehingga wajar saja para tokoh agama se-dunia khususnya muslim turun tangan untuk membantu saudara muslimin di Palestina yang tertindas.

Seperti yang dikatakan oleh ulama besar, Imam Syafi’i, “jika tidak mampu membantu agamamu, setidaknya jangan berdiri dibarisan perusak agamamu, sungguh tidak akan pernah sama pecundang dengan pejuang”. Kalimat yang penuh makna dan berarti ini dapat diartikan bahwa sesama muslim wajib saling membantu dalam kebaikan di jalan Allah. Kutipan Imam Besar inipun dikuatkan dengan hadist Nabi Muhammad Sallahuailaiwassalam, yakni “Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan lisannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah keimanan “, (H.R. Muslim dan lainnya dari Abi Said Al Khudri).

( HAJ – Adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *