Forum Biru Pantau Terus Usaha Vaname Pasca Putusan DPRD Beltim Terkait Rekomendasi Pansus Tambak Udang

• Ketua LSM PMPRI Provinsi Babel Sebut Temukan Ada Perusahaan Nakal

Adhyaksanews – Belitung Timur, Pasca DPRD Kabupaten Beltim membuat Keputusan DPRD Beltim nomor HK.00.00.4 Tahun 2004 yang ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2024 Tentang Rekomendasi Terhadap Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Beltim Berkenaan Kegiatan Tambak Udang Vaname yang disampaikan kepada Bupati Beltim sebagai upaya tindak lanjut terhadap Tambak Udang Vaname di Beltim, Forum Biru terus pantau kegiatan kegiatan Tambak Udang Vaname di wilayah Beltim. Forum Biru yang merupakan Gabungan LSM dan Wartawan Beltim ini, dengan teratur dan bergantian terus awasi dan menggali informasi.

Salah satu LSM yang tergabung, LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama anggota Forum Biru lainnya, selama seminggu belakangan ini lakukan pantauan ke beberapa Tambak Udang Vaname di wilayah Selatan Beltim.

Ketua LSM PMPR Indonesia Provinsi Kepulauan Babel, Sahrus Salis kepada media ini, Rabu (23/07/24), mengatakan Forum Biru hingga saat ini terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kegiatan Tambak Udang Vaname di Beltim, dan dari pantauan mereka ada perusahaan nakal yang masih terus berjalan melakukan kegiatan pembesaran udang vaname yang disinyalir belum kantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Itu diketahui berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Beltim, ditemukan perusahaan LBS tambak udang vaname yang belum melengkapi izinnya tapi terus beraktivitas dan telah panen hingga beberapa kali dari tahun sebelumnya.

“Kita baru baru ini sejak telah dikeluarkan putusan hasil Pansus Tambak Udang Vaname DPRD Beltim telah melakukan penelusuran terhadap perusahaan Tambak Udang Vaname yang terus beroperasi walau tak melengkapi perizinannya,” jelas Sahrus Salis.

Selain itu, Forum Biru juga mendapatkan informasi langsung dari Nelayan serta dari aparatur desa setempat yang menyampaikan telah terjadi perubahan warna terhadap tangkapan kepiting mereka.

“Nelayan lokal di sana menyebutkan di sekitar pantai yang menjadi tempat mereka menangkap kepiting saat ini ketika dikupas daging kepiting itu dagingnya agak berwarna kegelapan, ada perubahan warna daging dibandingkan dengan kepiting kepiting tangkapan saat dulu dan saat mereka menyelam, ditemukan banyak terumbu karang yang seperti diselimuti warna kegelapan,” ungkapnya.

Berkenaan hal tersebut, Forum Biru sudah coba konfirmasi ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim, jawabannya DLH Kabupaten Beltim hanya akan meninjau jika ada laporan resmi dari masyarakat, dan pihak DLH hanya akan meneruskan atau menyampaikan ke pihak DLH Provinsi karena bukan kewenangan pihak Kabupaten untuk melakukan pengawasan dan tindakan terhadap perusahaan tambak udang vaname yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Menurut Salis ini kontradiktif, dari 17 rekomendasi Pansus Tambak Udang Vaname DPRD Beltim, pada poin 12 berbunyi Lakukan pengawasan kewenangan usaha berdasarkan KBLI 03254 menyebutkan bahwa lokasi usaha tambak udang vaname yang berada di wilayah Kabupaten, maka menjadi kewenangan Kabupaten itu sendiri. Yang berarti tidak ada lagi silang pendapat dalam hal kewenangan.

“Ini sangat rancu dan kontradiktif sekali, DPRD telah menyampaikan seperti pada poin 12, namun beda nadanya dengan Kepala DLH Beltim yang hanya bisa meneruskan dan tidak punya kewenangan,” kata Salis sapaan akrab Ketua LSM PMPR Indonesia Provinsi Kepulauan Babel ini.

Selanjutnya, Ketua LSM PMPR Indonesia Provinsi Kepulauan Babel menegaskan, Forum Biru mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur untuk melakukan atau menjalani apa yang telah direkomendasikan oleh Pansus Tambak Udang Vaname DPRD Kabupaten Beltim.

SMS/Tim Adhyaksa

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *