Gandeng Menteri Desa, JAM-Intel Resmi Luncurkan Aplikasi Real Time Monitorng Village Management Funding Untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Adhyaksanews, Jakarta – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) secara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding sebagai upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional sesuai dengan visi pemerintahan dalam membangun ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan. Untuk itu, peran desa sebagai ujung tombak pembangunan sangatlah krusial.

“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara, berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel.

Aplikasi ini hadir sebagai solusi dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia.

“Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi menjadi salah satu alasan utama pengembangan aplikasi ini. Berdasarkan data hingga akhir 2024, masih terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan,” imbuh JAM-Intel.


Selain itu, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efektivitas serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, termasuk yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

Dalam penutup sambutannya, JAM-Intel mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa, penyedia aplikasi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan dana desa.
Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak seperti pejabat pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. (Tim)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *