adhyaksanews.online, Yogyakarta
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/TPA tahun 2023, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono menjadi Sekda DIY pada Senin (22/05/2023) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sekretaris Daerah, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY. Sekda juga sekaligus berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah.
Sekda terlantik menurut Sri Sultan harus mampu mewujudkan Panca Mulia. Tentunya harus didukung dengan bukti dan parameter yang jelas, mulai dari pemilihan variabel, indikator dan metode pengukuran outcome yang tepat. Outcome yang diharapkan setidaknya mencakup semakin kecilnya tingkat kemiskinan, kualitas SDM Yogyakarta yang dapat diandalkan, lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tenteram, kehidupan ekonomi yang layak, mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial dan antar wilayah, dan Good-governance pada berbagai tingkatan.
Kepada Kadarmanta Baskara Aji, Sekda sebelumnya, Sri Sultan menyampaikan terimakasih atas paripurnanya tugas Sekda DIY pada tahun 2019-2023. Sri Sultan ingin Aji tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif-konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya. Pun ucapan terimakasih juga Sri Sultan sampaikan pada Wiyos Santoso yang selama sekitar 3 bulan terakhir bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.
“Kepada Sekda yang baru, Drs. Beny Suharsono, M.Si., teriring ucapan selamat bekerja dan mengabdi, semoga semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan meridhoi usaha-usaha meningkatkan kinerja birokrasi, melalui pengabdian dan ketugasan baru ini,” tutup Sri Sultan.
Sekda DIY terlantik, Beny Suharsono mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur DIY, ia akan berupaya untuk membantu program pengurangan angka kemiskinan menuju ke angka 8,66% di tahun 2027. Fokus yang kedua adalah pembangunan wilayah selatan supaya bisa berkembang dan tumbuh lebih baik, seperti pertumbuhan yang ada di DIY bagian utara dan tengah.
“Kami akan serius berfokus melaksanakan reformasi kalurahan yang dicanangkan untuk mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah selatan tanpa meninggalkan wilayah utara. Kemudian melakukan budaya inovasi juga akan dilakukan untuk merubah atau memperteguh percepatan reformasi didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.
Sementara terkait TKD yang banyak disalahgunakan, dirinya tidak akan diam. Saat ini semua sedang berproses lebih jauh dan lebih detail. Proses penanganan TKD sudah ditangani secara baik sehingga dapat dilakukan pemanfaatan yang sesuai dengan koridor perundang-undangan.
“Semua sudah berproses dan berlangsung supaya kita bisa mendapatkan peta penanganan. Intinya pemanfaatan tanah desa sepenuhnya untuk kepentingan kemakmuran masyarakat di kelurahan lebih besar,” pungkasnya.
( eko londo – adhyaksanews )