Adhyaksanews, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Mantovani menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) periode 2024-2028 pada Sabtu 1 Februari 2024 di JW Marriott, Jakarta. Acara yang juga dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat pembinaan serta prestasi olahraga berkuda di Indonesia.
JAM-Intelijen Prof. Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan organisasi olahraga, termasuk Pordasi, guna mencetak atlet-atlet berkuda yang mampu bersaing di kancah internasional. Dalam pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Umum PP Pordasi Aryo Djojohadikusumo tersebut,
Menpora Dito Ariotedjo dalam kesempatan tersebut turut mengapresiasi langkah cepat Pordasi dalam melakukan konsolidasi dan pembinaan atlet berkuda. Menpora juga mendukung target Pordasi dalam mengirimkan atlet ke Olimpiade Los Angeles 2028 dan mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencapai prestasi tertinggi.
“Saya yakin Pordasi akan bikin sejarah di dunia olahraga berkuda di dalam ajang Olimpiade pada tahun 2028 mendatang,” kata Menpora Dito.
Sementara itu, Ketua Umum PP Pordasi Aryo Djojohadikusomo menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah serta stakeholder olahraga.
Dalam masa kepengurusannya ini, Aryo memasang target tinggi untuk bisa ke panggung Olimpiade.
“Tujuan kita adalah bagaimana Pordasi ingin mencetak sejarah bisa mengirimkan atlet ke Olimpiade 2028. Sudah saatnya kita berlaga di kancah internasional. Lalu juga kita menargetkan tahun ini dan seterusnya agar bagaimana jika ada kesempatan, Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah di berbagai turnamen internasional,” pungkasnya.
Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, diharapkan Pordasi dapat semakin solid dalam menjalankan program-program pembinaan dan menghadirkan prestasi bagi Indonesia di tingkat dunia. Kejaksaan, melalui peran intelijen hukum, siap berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda. (Tim)