Hasil Rampasan Dan Ribuan Barang Bukti Dari 98 Perkara Kejari Kabupaten Magelang Di Musnahkan.

Adhyaksa News. Magelang
Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Magelang melakukan kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti hasil dari penindakkan sejak januari hingga juli 2024.

Di halaman Kantor Kajari Kabuaten Magelang dalam melakukan kegiatan pemusnahan rabu (10/7/2024) pagi

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang sitaan dan sudah menjadi milik negara, melalui penetapan dari Pengadilan Negri (PN)

Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar dan di blender.

Barang bukti dari 98 berkas perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap.Serta telah di terbitkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P-48) yang dimusnahkan

Kejari Kabupaten Magelang, Zein Yusri Munggaran menjelaskan. Selama januari – juli 2024, pihaknya menangani 114 perkara Narkotika, enam perkara pencurian,dua perkara penganiyayaan, enam perkara kesehatan, dua perkara kekerasan sexsual, dan tiga perkara kekerasan terhadap anak.

Selain itu, satu perkara uang palsu,dua perkara penipuan, tiga perkara tindak pidana senpi atau senjata tajam, satu perkara minerba dan BBM, satu perkara KDRT,  tindak pidana ringan (Miras) sebanyak 55 perkara.

Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1,27 gram sabu, 20,66 gram tembakau sintetis, 37 butir mersi alprazolam 1 MG, 50 butir calmet alprazolam 1 MG, 27 butir mersi lerazepam 2 MG, 12 butir mersi merlopam 2 lorazepam, 1,010 pil DMP Nova, 5.941 butil pil huruf Y, 573 botol minuman keras, 11 buah senjata tajam, 5 unit handpone, dan 22 buah pakaian.

Ia menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut sesuai dengan perintah majelis hakim dalam putusan/vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta peyalahgunaan barang bukti tersebut.

“Agar tidak dapat dipergunakan kembali dan sebagai komitmen Kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” Ujarnya

PJ Bupati Magelang Sepyo Achanto sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Kabupaten Magelang.

“Kegitan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari Kejari Kabupaten Magelang sebagai penegakkan hukum yang mengedepankan hukum yang adil, transparan dan akunyabel. “Katanya

Editor : Isnato S.Pd.MM

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *