Adhyaksanews– Bangka Selatan : Perampokan toko mas di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membuat geger warga sekitar toko tersebut, Sabtu (13/72024) pukul 12.05 Wib siang hari.
Pasalnya, perampok yang berjumlah dua orang pelaku menggunakan sepeda motor N-Max hitam tersebut melancarkan aksinya pada siang hari saat situasi dalam keadaan tengah sepi, serta menggunakan senjata api.
Menurut keterangan, Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo bahwa, perampokan toko emas yang terletak berdampingan dengan bank BRI Payung tersebut, diperkirakan sudah terlebih dahulu diincar oleh kedua pelaku.
Sebab, kejadian ini sangat cepat dan pada siang hari dalam kondisi sepi aktivitas warga sekitar. Pelaku juga melancarkan aksinya sembari menodongkan senjata api rakitan ke pemilik toko,” terang Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo.
Marto menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula pada siang hari sekitar pukul 12.05 Wib, yang datang dua orang berboncengan dengan menggunakan motor Yamaha N Max hitam dari arah dusun Mekar Jaya desa Payung.
“Lalu pelaku mendatangai toko emas milik Bong Kimbi (57) dan istrinya Elisa (51) sembari menodongkan senjata api dan langsung memecahkan kaca etalase setebal 12 Mili emas dengan menggunakan palu,” jelasnya.Setelah memecahkan kaca salah satu dari pelaku langsung mengambil beberapa emas di toko tersebut, dan langsung kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di motor di pinggir jalan,” tambah Marto.
Lebih lanjut, Marto mengatakan juga bahwa pada saat kejadian tersebut, pemilik toko Bong Kimbi sempat berteriak meminta tolong ke warga sekitar. Namun karena perampok tersebut memiliki senjata api, sehingga warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut takut untuk menolong.
“Atas kejadian ini toko emas telah mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah, serta para pelaku ini sudah sedari awal memantau toko tersebut dan memang saat kejadian situasi sedang sepi. Saat ini unit Reskrim Polsek Payung sudah berkoordinasi dengan Polres Basel dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut,” pungkasnya.
( KS/Redaksi)