Injak Kitab Suci Alqur’an Oknum Pejabat Kementerian Hubungan Udara Dilaporkan HAMI.

ADHYAKSANEWS –JAKARTA –Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu, mengecam keras adanya oknum pejabat kementerian hubungan udara yg melakukan bersumpah dengan cara menginjak kitab suci al’quran dalam tayangan pemberitaan dimedia sosial.

Dengan adanya pemberitaan dimedia sosial akhirnya ketua Dpd Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung, Feriyawansyah, SH, MH, CPCLE, – membuat laporan polisi dengan Nomor: STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 15 Mei 2024,

Yang mana oknum pejabat kemenhub ini bernama ASEP KOSASIH SAMAPTA yang mana di duga telah melakukan tindak pidana penistaan agama UU No 1Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana di maksud pasal 156 a KUHP, Yang mana pelapor Feriyawansyah,SH,MH,Cpcle,- Pada tgl 14 mei 2024.

Pada saat dalam perjalanan pelapor melihat dari pemberitaan media sosial pelapor melihat pemberitaan tersebut dimana percakapan para saksi, dalam percakapan pemberitaan tersebut salah satu saksi Vany Kosasih memberikan keterangan telah melihat langsung kalau terlapor telah melakukan hal yang  termasuk penistaan terhadap agama islam yaitu dengan menginjak kita suci Al’quran.

Atas kejadian ini pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan guna penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tersebut.Editor : Tim Adhyaksa News.

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *