adhyaksanews.online, Liang
Pimpinan Panwascam Liang kabupaten Banggai kepulauan Irsan.Lumuan.S.Pd menyampaikan pesan serta mengingatkan kepada para PKD kecamatan Liang agar mulai intensif dan turun aktif berkeliling di desa dan kelurahan masing masing untuk memantau kegiatan Sosialisasi.(Minggu 6 juli 2023).
Penyampaian melalui pesan Wa kepada seluruh 16 PKD di kecamatan Liang merujuk aturan PKPU nomor 15 tahun 2023 yang mana yang bisa mengadakan Sosialisasi saat ini hanyalah Partai Politik dan bukan para calon anggota DPD,DPR RI,DPRD,dan DPRD Kota.
Untuk itu menurut Irsan Lumuan,S.Pd ketika ada informasi serta pemberitahuan akan adanya Sosialisasi maka teman teman PKD tetap melakukan pengawasan sambil memantau.
Pada saat melakukan pengawasan di saat adanya sosialisasi maka para PKD dapat menghimbau kepada penanggung jawab sosialisasi tersebut merujuk aturan dari PKPU yang mana yang bisa mengadakan Sosialisasi saat ini hanyalah Para Partai Politik,juga belum adannya ajakan penyampain visi misi serta penyampain citra diri.
Pada saat menghimbau di harapkan teman teman PKD selalu mengacu pada aturan PKPU no 15 tahun 2023 sehingga mereka dapat memakluminya.serta dengan cara yang baik dan santun.
Semakin dekatnya waktu menuju pemilu 2024 di butuhkan eksistensi kita sebagai Panwascam khususnya para teman teman 16 PKD di kecamatan Liang ini agar selalu pro aktif buka mata,buka telinga untuk tetap siaga memantau dan mengawasi di daerah masing masing.
Di harapkan kerja sama yng baik dan jika teman teman PKD belum memahami dan mendapat kendala di lapangan kirannya untuk selalu berkoordinasi dengan para pimpinan di sekretriat Panwascam Liang,tutup Irsan.
( Victor Reppie adhyaksanews )