Adhyaksanews. Sungailiat Bangka, Menurut data base Badan kepegawaian Daerah jumlah non ASN kabupaten. Bangka Tahun 2022 berjumlah 3174 orang dengan rincian :
1. data base = 4000 orang
2. berhenti = 130 orang
3. PPPK. = 696 orang
4. Aktif. = 3174 orang.
Sedangkan ditengah masalah defisit anggaran yang sampai dengan saat ini terjadi di kab. Bangka jumlah Non. ASN membengkak menjadi 4493 orang.
Di mana informasi yang berhasil dihimpun awak media mencatat, honorer kab. Bangka tersebut terdiri :
1. Data base = 3174 orang
2. non data base = 1319 orang, update data non ASN pada bulan Agustus 2024.
Hal ini mengindetifikasikan bahwa ada 1319 orang penambahan tenaga honorer masuk tanpa melalui badan kepegawaian Daerah kab. Bangka, di mana mekanisme pengangkatan tenaga kerja honorer tersebut tanpa standar operasional yang jelas, hanya dengan subjektifitas tanpa perhitungan kebutuhan yang jelas.
Hal ini tentunya menambah berat beban keuangan daerah sejak era Bupati sebelumnya di mana pada saat ini dengan terjadinya defisit Anggaran menyebabkan adanya pemotongan gaji tenaga honorer guna menghindari pemangkasan tenaga honorer yang membengkak.
Belum ditambah biaya pegawai atau ASN kabupaten bangka sebanyak 3.323 orang.
Dapat dibayangkan di tengah badai defisit Anggaran tersebut yang diwarisi kepada PJ. Bupati Bangka M. Harris harus menutupi biaya pegawai yang begitu besar lebih dari 50% menyedot dari Anggaran yang diterima Pemerintah kab. Bangka.
Awak media pun mencoba melakukan konfirmasi ke Pj. Bupati Bangka M. Harris terkait adanya penambahan honorer pada Tahun 2024.
Di mana beliau sudah menjabat sebagai pj. Bupati Bangka saat itu.
Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada jawaban.
(Red)