Adhyaksanews. INDRAGIRIHULU – Lagi dan lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan patroli dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2014 terkait penindakan dan pelarangan penyakit masyarakat.
Patroli yang digelar pada Jumat malam (21/02/2025) ini menitikberatkan pada penegakan Pasal 7 Ayat 1 yang melarang pemilik atau pengusaha hotel, wisma, penginapan, dan pemondokan menerima penyewa berlainan jenis kelamin tanpa ikatan pernikahan dalam satu kamar. Selain itu, juga menegakkan Pasal 8 Ayat 1 yang melarang membawa, menyimpan, menjual, dan mengonsumsi minuman keras.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid OPS Satpol PP Indragiri Hulu, Rendi Rahman, S.IP ini menyasar sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Rengat dan Rengat Barat, serta beberapa titik rawan gangguan ketertiban umum seperti Stadion Narasinga, Ruang Terbuka Hijau (RTH), STTI, Jembatan Teluk Erong, serta kedai-kedai yang diduga menjual minuman keras jenis tuak.
Dalam patroli ini, petugas mendapati dua pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan di salah satu penginapan di Rengat Barat. Kedua pasangan tersebut kemudian diberikan pembinaan secara persuasif, dimintai keterangan, serta dibuatkan surat pernyataan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah minuman keras jenis tuak dari beberapa lokasi.
Sebagai langkah preventif, Satpol PP yang didampingi oleh personel TNI dan Polri juga memberikan imbauan secara lisan serta menempelkan pemberitahuan kepada pemilik hotel dan tempat usaha agar mematuhi Perda Nomor 11 Tahun 2014.
“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan agar tercipta kondisi yang kondusif, aman, dan tertib di Kabupaten Indragiri Hulu,” ujar Rendi Rahman, S.IP.
Patroli ini berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 01.00 dini hari dengan melibatkan personel gabungan, termasuk Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Syamsurizal, SE dan Isdarwanto, SH, serta anggota TNI Sertu Sutrisno, Serda Murhendry, dan personel Polri Bripka Arrieus Dwi Putra, SH dan Bripda Jales.
Satpol PP Indragiri Hulu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna memastikan ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang bulan Ramadan(Ali am)