Kapolres Tebing Tinggi Gelar Press Release: 78 Pelaku Kasus Narkoba Diamankan

Adhyaksanews. Tebing Tinggi, 21 Februari 2025 – Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs Simon Sinulingga SH, menggelar press release di aula Polres Tebing Tinggi, mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba dengan menangkap 78 pelaku dalam periode dua bulan.

Dalam acara yang dihadiri Wakapolres, Kabag OPS, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, dan Kabag Humas, Kapolres memaparkan bahwa total ada 32 kasus narkoba yang ditangani, dengan barang bukti yang diamankan terdiri dari 120,2 gram ganja, 292,59 gram sabu, dan 1.055,5 butir pil ekstasi.

Kapolres menjelaskan bahwa dari 8 Oktober 2024 hingga 20 Februari 2025, pihaknya telah menyita barang bukti dengan rincian 41,98 gram ganja, 41,34 gram sabu, dan 200,99 butir pil ekstasi selama bulan Januari dan Februari 2025.

“Total keseluruhan kasus yang ditangani dari Oktober 2024 hingga Februari 2025 adalah 70 kasus dengan 78 orang tersangka,” ungkap Kapolres Simon Sinulingga. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan semangat seluruh jajaran untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Acara tersebut diakhiri dengan harapan agar upaya pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi dapat terus ditingkatkan. (R1)

Keterangan Foto: Kapolres AKBP Drs Simon Sinulingga bersama PJU dan Ketua MUI Tebing Tinggi saat menggelar press release.(red)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *