Kasat Lantas Minahasa Gelar Operasi Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis Hanting

adhyaksanews.online, Tondano

Kegiatan Hanting untuk penertipan pelanggaran lalu lintas,yang memang belum semua dapat terjaring.Kepada media Adhyaksa News (30/5/2023.

“Dan kebetulan juga di Kabupaten Minahasa ibu kota Tondano,belum ada implei.terang Kasat Lantas Kabupaten Minahasa (Tondano)”

“Olehnya,sesuai petunjuk Kapolri,Kakorlantas,Kapolda,dan Dirlantas,Sulawesi Utara(Sulut),bahwa pelanggaran-pelanggaran yang tidak termasuk dalam implei itu kami tindak.” terangnya.

Tetapi untuk tindakan sekarang itu,dilakukan secara hanting.Tidak secara berbasis stasioner,seperti knalpot brong,tidak menggunakan helem,Goncengan lebih dari dua orang,itu sekarang kami dari Satuan Lantas(Satlantas),Polres Minahasa,dan umumnya di Disulawesi Utara(Sulut),sudah melakukan penertipan untuk pelanggaran lalu lintas terangnya.

Dan kami juga sudah berkolaborasi dengan Dinas Perhubugan (Dishup),Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda),untuk masalah yang taat pajak.

Dan hal itu, sejak seminggu yang lalu kami sudah laksanakan,tutup kasat lantas Minahasa,(Tondano),IPTU M.Syarif Subarkah,S.Tr.K

(Jansen-adhyaknews)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *