Kasat Pol PP Tekankan Soal Penegakkan Perda dalam uji publik Ramperda

adhyaksanews.online, Salakan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas).

Kegiatan yang digelar pada Selasa (3/10) di Auditorium Bappeda dan Litbang itu mengusung tema “Penguatan Satuan Polisi Pamong Praja Menegakkan Perda dan Perkada Guna Mendukung Program Pemerintah Daerah dalam Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menuju Banggai Kepulauan yang Indah, Kreatif, Aman, dan Nyaman”

Kasat Pol PP, Harry Nursin.S.STP.MAP mengatakan, sesuai judulnya, ranperda tersebut secara umum berisi tentang ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. Dan secara khusus, disusun untuk mendukung program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD.

“Secara umum, ranperda ini dibuat untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Kalau secara khusus, itu dibuat dalam rangka mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Harry kepada media Adhyaksa news bangkep usai kegiatan.

Mantan Kabag Ortal Pemda Bangkep itu juga menjelaskan, sejauh ini Pemerintah daerah telah menciptakan banyak perda. Namun, Menurut dia, harus diakui lemah dari sisi penegakan. Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan pasal mengenai sanksi.
Sehingga, tidak ada dasar bagi penegak perda dan perkada
dalam hal ini, Pol-PP untuk melakukan penegakan atau pendisiplinan.

“Nah, di dalam ranperda tibuntranmas ini, kita sudah menyertakan pasal mengenai sanksi-sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Sehingga kita punya dasar untuk melakukan penegakan,” bebernya.
Harry menambahkan, semua saran dan masukan dari peserta uji publik akan dipertimbangkan untuk melengkapi kekurangan ranperda tersebut.

Dia juga mengakui, pihaknya telah mendapat dukungan penuh dari Bupati dan Sekretaris Daerah dalam menciptakan inovasi guna mendukung program pemerintah daerah dalam peningkatan PAD.

Harry berharap, pihaknya mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, terutama dari tokoh-tokoh masyarakat.Ia juga berharap pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan sumber daya PPNS.

“Karena selama ini, belum ada satu pun PNS yang mempunyai sertifikat diklat PPNS. Sehingga kita berharap, pemerintah daerah bisa memberikan perhatian lebih terhadap hal itu,” tutupnya.

( Victor reppie Adhyaksanews )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *